Sabtu, 09 Juni 2012

HAKIKAT DAN DIMENSI DALAM IDENTITAS SOSIAL



HAKIKAT DAN DIMENSI DALAM IDENTITAS SOSIAL

Secara harfiah identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Pengertian Identitas pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
Dengan demikian identitas nasional suatu bangsa adalah ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Namun demikian proses pembetukan Identitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan jaman. Akan terjadi pergeseran nilai dari identitas itu sendiri apabila identitas itu tidak dapat di jaga dan dilestarikan, sehingga mengakibatkan identitas global akan mempengaruhi nilai identitas nasional itu sendiri.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geografis.
Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:
     1. Pola Perilaku
adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari, Misalnya : adat istiadat, budaya, dan kebiasaan, ramah tamah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
     2.  Lambang-Lambang
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara. lambang-lambang ini biasanya dinyatakan dalam undang-undang ,Misalnya : Bendera, Bahasa, dan lagu Kebangsaan.
     3.  Alat-alat perlengkapan
adalah Sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan tekhnologi, misalnya : bangunan candi, Masjid, Gereja, Peralatan manusia seperti pakaian Adat, dan teknologi Bercocok tanam : dan teknologi seperti kapal laut, Pesawat terbang, dan lainnya 
     4. Tujuan yang Ingin dicapai
Identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti : Budaya Unggul, presentasi dalam bidang tertentu .Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah Negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, Yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.
Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah ia dikenal sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
     1.    Sejarah
Menurut catatan sejarah, sebelum menjadi sebuahidentitas negara bangsa yang Modern, bangsa Indonesiapernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Semangat juang bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah menurut banyak kalangan telah menjadi ciri khas tersendiri bagi bangsa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu unsur pembentuk identitas nasional Indonesia.
     2.    Kebudayaan
Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu : akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal Budi bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsaIndonesia . Sedangkan unsur Identitas peradabannya, salah satunya tercermin dari keberadaan dasar negara Pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersama ( shared values ) bangsa Indonesia yang majemuk, sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa Indonesia yang tidak memiliki oleh bangsa lain di dunia.
     3.    Suku Bangsa
Kemajemukan merupakan Identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian , lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dikembangkan dan dibudayakan, kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiami kepulauan nusantara.
     4.    Agama
Keanekaragam Agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. Menyukuri nikmat kemajemukan pemberian Allah dapat dilakukan dengan salah satunya, sikap dan tindakan untuk tidak memaksakan keyakinan dan tradisi suatu agama, baik mayoritas maupun minoritas atas kelompok lainnya.
     5.    Bahasa
Bahasa adalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia .sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah ,kedudukan bahasa Indonesia( bangsa yang digunakan bahasa melayu )sebagai bahasa penghubung (lingua franca ) berbagai kelompok etnis yang mendiamikepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.
Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928, yang menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia, telah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan identitas nasional Indonesia. Lebih dari sekedar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar pada pembentukan nasionalismeIndonesia.
PANCASILA : Nilai Bersama Dalam Kehidupan Kebangsaan Dan Kenegaraaan
Tidak pernah ada suatu bangsa hidup terpisah dari akar tradisinya sebagaimana tidak ada pula suatu bangsa yang hidup tanpa pengaruh dari luar. Bangsa yang besar adalah bangsa yang hidup dengan kelenturan budayanya untuk mengadaptasi unsur-unsur luar yang dianggap baik dan memperkaya nilai-nilai lokal. Ketidakmampuan beradaptasi dengan budaya luar acap kali menempatkan bangsa tersebut ke dalam kisaran kehilangan identitas namun tidak pula berhasil hidup dengan identitas barunya yang diadopsi dari luar. Kegagalan Turki untuk menjadi bangsa modern ala Eropa atau ketidakstabilan politik yang terjadi di negara-negara berkembang, salah satunya Philipina yang berusaha keras meniru sistem politik ala Amerika, dapat dijadikan contoh bahwa mengadopsi sistem nilai demokrasi Barat harus dilakukan secara cerdas, kritis, dan bijaksana.
Bersikap cerdas dan bijaksana adalah dengan cara tidakapriori terhadap segala kebaikan demokrasi Barat tetapi juga tidak meniru secara membabi buta apa saja yang berkembang subur di dunia barat. Kekhasan-kekhasan geografis dan budaya terdapat di belahan dunia barat dan timur memaksakan barat dan timur untuk hidup dengan kekhasannya sendiri, namun tidak menutup untuk bekerja sama dalam universal terkait dengan penegakan keadilan dan penciptaan dunia yang lebih aman dan manusiawi. Searah dengan pandangan dunia ini, Indonesia seyogyanya hidup mengakar pada tradisinya untuk memperkuat dan memperkaya bangunan peradapannya. Dalam konteks ini ,sebagai produk kebudayaan bangsa Indonesia, pancasila dapat dijadikan sebagai titik tolak untuk mengukuhkan keuniversalan pandangan hidup bangsa Indonesia dan kelenturannya dengan perkembangan zaman.
Pancasila adalah capaian demokrasi paling penting yang dihasilkan oleh para pendiri bangsa ( founding fathers ) Indonesia. Kemajemukan Pancasila dapat dilihat pada kelima silanya. Kelima sila Pancasila tersebut mewakili beragam pandangan dan kelompok dominan dan Indonesia pada paruh pertama pada abad ke- 20. Pada masa itu indonesia merupakan kawasan subur bagi pertumbuhan beragam aliran pemikiran dan pergerakan nasional dengan basis ideologi yang beraneka ragam. Sebagai kawasan yang kaya dengan tradisi dan budaya, Indonesia memiliki tradisi yang tidak dimiliki oleh kawasan lain. Sebagai sebuah konsensus nasional, Pancasila merupakan pandanga hidup yang terbuka dan bersifat dinamis. Sifat keterbukaan Pancasila dapat dilihat pada muatan Pancasila yang merupakan perpaduan antara nilai ke-Indonesiaan yang majemuk dan nilai yang bersifat universal. Universalitas Pancasila dapat dilihat pada semangat ketuhanan (sila pertama); kemanusiaan, keadilan dan keadaban (sila kedua); dan keadailan sosial (sila kelima) dan sekaligus ke- Indonesiaan ( persatuan Indonesia ) dan semangat gotong royong (sila keempat)Semangat Pancasila masih sangat relevan dijadikan sebagai semangat perjuangan kemanusiaan bangsa indonesiantuk menujukan sebagai bangsa yang mandiri dan memiliki karakter yang kuat sebagai bangsa yang menjujung tunggi semangat persamaan, keadilan dan keadaban dengan tetap mempertahankan kesatuan sebagai sebuah keluarga bangsa yang majemuk. Bersandar pada pandangan ini lahirnya sikap dan pandangan mempertentangkan demokrasi dengan Pancasila sama sekali merupakan satu yang historis. Sepanjang sejarah orde baru, Pancasila telah dijadikan alat untuk membungkam suara kedaulatan rakyat dengan atas nama pembangunan nasional. Orde baru juga telah melakukan penyeragaman tafsir atas Pancasila yang disebarluaskan melalui penataran dan pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Dampak langsung dari manipulasi atas dasar Negara pancasila, khususnya yang dilakukan oleh orde baru, adalah lahirnya sikap antipati ( phobia ) atas Pancasila. Seiring dengan lensernya orde baru telah melahirkan sikapdan pandangan baru dikalangan warga NegaraIndonesia atas dasar Negara pancasila. Tuntutan demokrasi dan penegakkan HAM yang di suarakan oleh kalangan tokoh reformasi berdampak pada sikap dan pandangan mempertahankan Pancasila dan demokrasi. Pancasila dinilai sebagai simbol ketidakadilan, pelanggaran HAM, dan penyelewengan kekuasaan orde baru, sementara demokrasi sesungguhnya identik dengan persamaan, penghormatan terhadap HAM dan taat kepada hukum.
Reformasi yang sejatinya merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah bangsa merupakan keberlangsungan menuju kedewasaan menjadi sebuah bangsa yang besar dan perubahan menuju tatanan nasional yang lebih baik (continuity and changes), sebaliknya ia telah menjelma laksana bola api panas.
REVITALISASI PANCASILA DALAM KONTEKS PERUBAHAN SOSIAL-POLITIK INDONESIA MODERN
Gelombang demokrasi ( democracy wave ) dalam bentuk tuntutan reformasi di Negara-negara tidak demokrasi, termasukIndonesia, menjadi ancaman bagi eksistensi ideologi nasional seperti Pancasila. Namun demekian, globalisasi juga melahirkan paradoksnya sendiri: di satu sisi globalisasi demokrasi mengakibatkan kebangkrutan banyak faham ideologi, di sisi yang lain juga mendorong bangkitnya semangat nasionalisme lokal, bahkan dalam bentknya yang paling dangkal dan sempit semacamethno-nasionalisme, bahkan tribalism. Gejala ini, sering disebut sebagai “balkanisasi” yang terus mengancam integrasi Negara-negara yang majemuk dari sudut etnis, sosial kultural, dan agama seperti Indonesia.
Menurut Azra, paling tidak ada tiga faktor yang membuat Pancasila semakin sulit dan marjinal dalam perkembangannya saat ini. Pertama, Pancasila terlanjur tercemar karena kebijakan rezim Soeharto yang menjadikan Pancasila sebagai alat politik untuk mempertahankan status quo kekuasaannya. Rezim Soeharto, misalnya, menetapkan Pancasila sebagai azas tunggal bagi setiap organisasi, baik organisasi kemasyarakatan maupun organisasi politik. Rezim tersebut juga mendominasi pemaknaan Pancasila yang diindoktrinasikan secara paksa melalui penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4 ).
Kedua, liberalisasi politik dengan penghapusan ketentuan yang ditetapkan Presiden BJ. Habibi tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasi. Penghapusan ini memberikan peluang bagi adopsi asas ideologi-ideologi lain, khususnya yang berbasiskan agama. Akibatnya, Pancasila cenderung tidak lagi menjadi common platform dalam kehidupan politik.
Ketiga, desetralisasi damotonomisasi daerah yang sedikit banyak mendorong penguatan sentiment kedaerahan. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin menumbuhkan sentiment local- nasionalism yang dapat tumpang tindih dengan ethno-nasionalism. Dalam proses ini, Pancasila baik sengaja maupun akibat langsung dari proses desentralisasi akan makin hilang posisi sentralnya. Mempertimbangkan posisi krusial Pancasila di atas maka, perlu dilakukan revitalisasi makna, peran dan posisi Pancasila bagi masa depan Pancasila sebagai negara moden. Perlunya revitalisasi Pancasila karena didasari keyakinan bahwa Pancasila merupakan simpul nasional yang paling tepat bagi Indonesia yang majemuk. Lebih jauh azra menyatakan bahwa Pancasila telah terbukti sebagai common platform ideology negara-bangsa Indonesia yang paling feasible dan sebagai viable bagi kehidupan bangsa hari ini dan masa datang. Begitu juga melalui pendekatan “core values” yang inklusif yang secara historis telah mampu menjadi problem solver terkait dengan perdebatan antara kelompok yang berbeda latar belakang kulturnya dalam perumusan dasar-dasar negara dan perumusan konstitusi dalam sidang konstituante tahun 50-an.
Karena Pancasila yang krusial seperti ini, tegas azra, maka sangat mendesak untuk dilakukan rehabilitasi dan rejuvenasi Pancasila. Lebih lanjut azra menjelaskan, Rejuvenasi Pancasila dapat dimulai dengan menjadikan Pancasila sebagai public discourse (wacana public). Dengan menjadi wacana publik sekaligus dapat dilakukan reassessment, penilaian kembali atas pemaknaan Pancasila selama ini, untuk kemudian menghasilkan pemikiran baru dan pemaknaan baru. Dengan demikian, menjadikan Pancasila sebagai wacana publik merupakan tahap awal krusial untuk mengembangkan kembali Pancasila sebagai ideology terbuka yang dapat di maknai secara terus menerus sehingga dapat terus relevan dalam kehidupan bangsa dan Negara Indonesia.
Rehabilitasi dan rejuvenasi Pancasila memerlukan keberanian moral kepemimpinan nasional. Tiga kepemimpinan nasional pasca Soeharto sejak dari presiden BJ Habibie, presiden Abdurrahman Wahid, sampai presiden Megawati Soekarno Putri, lanjut azra, telah gagal membawa Pancasila kedalam wacana dan kesadaran publik. Ada kesan traumatic untuk kembali membicarakasn Pancasila. Kini, sudah waktunya para elite dan pemimpin nasional memberikan perhatian khusus kepada ideologi pemersatu ini jika kita betul-betul peduli pada intregrasi bangsa Negara Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar