Sabtu, 09 Juni 2012

GLOBALISASI DAN KETAHANAN NASIONAL


GLOBALISASI DAN KETAHANAN NASIONAL

a. Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut Stiglitz sebagai mana dikutip sugeng bahagijo dan darmawan triwinowo di sauatu sisi globalisasi menbawa potensi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak Negara, peningkatan standar hidup serta perluasan akses atas informasi dan teknologi, di sisi lain telah membawa kesenjangan utara-selatan serta kemiskinan global.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah majemuk, seperti diuraikan scolte(2000), sebagai mana dikutip Sugeng Bahagijo dan darmawan triwibowo, bahwa globalisasi sering di dentikkan dengan: 1. internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya arus perdagangan dan penanaman modal: 2. liberalisasiyaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara:( visa). 3. Universalisasi yaitu ragam hidup seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru dunia. 4. Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup dan budaya barat atau amerika: 5. De-teroterialisasi, yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan, tempat dan distance menjadi berubah. Istilah globalisasi telah menjadi istilah umum yang dibicarakan oleh setiap orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan akademik.
Lebih lanjut sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Tilaar, bahwa pada dasar proses globalisasi menampakkan wajahnya dalam: 1. Keterkaitan (interconnectedness) seluruh masyarakat; 2. perusahaan-perusahaan trans- nasional berperan dalam ekonomi global; 3.intergrasi ekonomi internasional dalam produksi global; 4. Sistem media trans-nasional yang membentuk “kampung global“ (global village); 5. Turisme global dan imperalime media; 6. Konsumerisme dan budaya global (“macdonaldization”)
Menurut B. Herry Ppriyono, ada tiga lapis definisi globalisasi. Lapis pertama, globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Nama fakta itu juga berarti jika terjadi perunahan dalan pengelolaan tata ruang waktu, terjadi juga pengorganisasian hidup. Misalnya, bila sebuah berita yang dikirim dari Jakarta kepada keluarga dan Papua tidak lagi membutuhkan waktu 30 hari ( seperti 100 tahun lalu ) atau 7 hari ( melalui pos hari ini ), tetapi membutuhkan satu menit melalui telepon, maka ada yang berubah dalam kordinasi interaksi manusia. Contoh tersebut jika di bawah ke skala dan lingkup dunia, kurang lebih itulah globalisasi. Ahli geografi, David Harvey, menyebutnya sebagai gejala “pemadatan ruang-waktu”. Sedangkan Anthoni Giddens mengartikan globalisasi sebagai ”aksi dari kejauhan “. Dengan kata lain, pada lapis ini globalisasi menyangkut transfomasi cara-cara kita menghidupi ruang dan waktu globalisasi adalah perubahan kondisi special temporal kehidupan; ruang dan waktu tidak lagi di alami sebatas lingkup suku atau negara bangsa, tetapi seluas bola dunia.
Lapis kedua, globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Pada lapisan ini globalisasi menyangkut transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa dan cara mendekati persoalan. Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya di pengaruhi oleh peristiwa yang tejadi dalam lingkup hidup dimana kita berada, tetapi oleh berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dermikian pula dalam hal budaya , ekonomi, politik, hukum, bisnis, dan sebagainya.dengan kata lain, pada lapisan ini globalisasi menyangkut transformasi isi dan cara merasa serta memandang persoalan ke lingkup dan skala seluas bola dunia.
Lapisan ketiga, globalisasi sebagai tansformasi modus tindakan dan praktik. Inilah lapis arti globalisasi yang banyak di tampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat serta di dalam citra media. Pada lapisan ini, globalisasi menujuk pada “proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial”. Gejala yang muncul dari interaksi yang makin intensif dalam perdagangan, transaksi , finansial, media, budaya, tranportasi, teknologi, infomasi dan sebagainya.
Dalam keragaman dimensi kultural, hukum dan politik yang terlibat dalam globalisasi, yang akan diajukan adalah bahwa globalisasi terutama di gerakan oleh praktik penjelajahan sektor bisnis yang terus menerus mencari wilayah baru bagi produksi, distibusi dan pasar yang paling menguntungkan bagi proses akumulasi modal dan laba. Sebuah proyek besar bernama the global history merupakan penelitian yang sampai sekarang mungkin paling komprehesif mengenai kaitan antara globalisasi dan bisnis transnasional. Dengan atlas dan data stastistik yang banyak, Gabel dan Bruner menyimpulkan bahwa “globalisasi dan perusahaan transnasional terkait satu sama lain seperti ayam dan telur”.
Atlas itu memetakan dengan rinci evolusi daya penentuan perusahaan-perusahaan trans nasional terhadap corak globalisasi dewasa ini. Kekuatan-kekuatan bisnis transnasional itu,dalam istilah Gabel dan Bruner ”sesungguhnya sosok-sosok levianthan di zaman kita“. Sedangkan Alvaro J. de Ragil menyebut gejala itu sebagai corpocracy , atau pemeritahan dunia oleh jaringan bisnis raksasa. Dengan kata lain, pada jantung globalisasi pada coraknya seperti sekarang ini terlibat ekspansi secara besar-besaran kekuasaan bisnis, terutama perusahaan-perusahaan transnasional.
Dengan demikian, peningkatan saling keterkaitan antar seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring dunia pada desa globalisasi (global village). Desa global merupakan kenyataan sosial yang saling tetpisah secara fisik tetapi saling berhubungan dan memengaruhi secara non fisik. seperti harga minyak bumi di pasar dunia yang sangat memengaruhi harga bahan bakar minyak di Indonesia, fluktuasi harga tomat di Eropa, misalnya, akan berdampak pada pasar tradisional di Indonesia. Hal serupa terjadi pula dalam bidang sosial, politik dan kebudayaan. terdapat banyak faktor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi serta diciptakanya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala besar dan luasnya seperti property rights, standarisasi teknik dan prosedural dalam produk dan sistem produk sertapenghapusan hambatan perdagangan. Beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi adalah:
     1.    Global Space ( Dunia maya)
Globalisasi informasi ditunjukan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim dan menerima informasi, surat kabar, radio dan televisi tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran internet telah memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika radio dan televisi masih dapat di awasi dan diatur oleh kekuasan politik sebuah Negara, tidak demikian dengan media internet.
Dengan media internet, memungkinkan pengiriman informasi dalam jumlah yang tidak terbatas, dalam waktu yang lebih cepat, dan dengan biaya lebih murah. Melalui media internet siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan lisensi atau bukti kompetensi apapun.

Keadaan tersebut membawa beberapa akibat sosial dan budaya :
Pertama, mengecilnya ruang dan waktu yang mengakibatkan hampir tidak ada kelompok orang atau bagian dunia yang hidup dalam isolasi. Informasi tentang keadaan di tempat lain atau situasi orang lain dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang lebih luas dan aktual dari ada yang ada sebelumnya, informasi ini pada giliranya dapat menimbulkan suatu solidaritas global yang melintasi kelompok etnis, batas teritorial negara, atau kelompok agama. Pada saat yang sama, informasi yang serba canggih ini dapat pula memberikan kemudahan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk bergabung dengan kelompok kejahatan lintas negara untuk merancang kejahatan internasional yang terorganisir. jaringan terorisme internasional dapat dimsukan ke dalam kelompok ini.
Kedua, dalam bidang politik, batas-batas teritorial suatu negara menjadi kurang berfungsi. Batas negara tidak lagi menjadi batas informasi, karena seorang yang berada di sebuah kampung di Jayapura, misalnya, dapat berhubungan langsung lewat internet dengan seseorang di New York atu di kota Roma.
Ketiga, semua kategori dalam social space menjadi tidak relavan lagi. Perbedaan sosial seperti umur, jenis kelamin, agama, status sosial, besarnya pendapatan, pejabat atau rakyat, tingkat pendidikan menjadi tidak lagi menjadi penting dalam konteks infomasi melalui jalur internet.

     2.    Beberapa Kecenderungan Gelombang Globalisasi terhadap Nasionalisme
Berbagai gejala globalisasi seperti dijabarkan di atas, membawa akibat dalam tata kehidupan manusia, dalam pola tingkah laku, bahkan dalam sistem nilai yang berlaku. ada beberapa kecenderungan dari gelombang globalisasi ;
pertama, seperti telah di sebutkan bahwa salah satu pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi informasi hilangnya diferensiasi sosial dan dengan itu hirarki sosial menjadi tidak tepat lagi. Dengan demikian otoritas yang didasarkan pada hirarki sosial cepat atau lambat akan kehilangan kekuatan dan aktualitasnya. Pada akhirnya hubungan sosial ditentukan oleh kebebasan dan kepercayaan (trust). Kalau ada kebutuhan akan kekuasaan, maka kekuasaan itu di tentukan oleh kesepakatan bersama. Kekuasaan tidak lagi menduduki fungsi primer, ia hanya bersifat subsider. Faktor yang lebih menentukan kehidupan bersama adalah kepercayaan dan komunikasi horizontal di antara anggota suatu kelompok atau antar warga negara tanpa mempertimbangkan atribut dalam hirarki sosial.
Kedua, dengan adanya arus lalu lintas informasi yang sangat canggih (information super highway) pengawasaan terhadap akses informasi oleh lembaga sensor atau negarasemakin berkurang. hal serupa juga berlaku di bidang lainnya, seperti pendidikan dan pemeritahan.
Ketiga, munculnya ( cyberspace ) yang menenorobos batas toritorial negara akan berdampak Negara tidak lagi memonopoli semua peraturan. Peralihan ini pada tingkat politik menunjukan peralihan dari government ke governace, dan peralihan dari sifat pengawasaan nasional sentralistik ke pengawasan yang bersifat lokal atau otonom . dengan demikian, sentralisme negara tidak lagi efektif.
Keempat, adanya suatu gelombang perubahan di dalam konstilasi politik global. Didalam gelombang globalisasi konstilasi politik mengarah pada kerangka multipoler. Perdagangan misalnya tidak lagi bersifat hubungan dua negara tetapi dengan berbagai Negara.
Kelima, saling menguatnya hubungan antar negara yang berarti semakin kuatnya saling ketergantungan, keterkaitan tersebut mempunyai dampak positif maupun negatif.
Keenam, globalisasi menonjolkan permainan-permainan baru dalam kehidupan masyarakat, yaitu aktor- aktor non pemerintahan, atau yang disebut Lembaga SwadayaMasyarakat.
Ketujuh, lahirnya ageda-agenda baru dalam hubungan internasional dan keinginan untuk mengatur suatu tata cara atau pengelolaan sistem global. Demikian juga, rasa sesuatu kebutuhan akan adanya global governace yang mengatur tatacara yang mengatur kehidupan dunia yang mengglobal.
     3.    Tantangan Masa Depan Dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi tantangan besar dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan gelombang globalisasi adalah sebagai berikut:
1)    Program melawan kemiskinan. Globalisasi bukan hanya memberikan banyak nilai positf tetapi juga dapat mengakibatkan semakin miskinnya negara-negara yang sumber daya manusianya rendah, serta kurangnya sumber daya alam. Masalah kemiskinan bukan hanya milik suatu masyarakat tetapi merupakan tanggung jawab intenasional. Kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin semakin melebar di dalam era globalisasi apabila tidak diambil langkah untuk membantu yang lemah.
2)    Memperjuangkan dan melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang globalisasi dapat saja mengijak-injak hak asasi manusia apabila motif yang mendasari perubahan sosial dan ekonomi semata-mata berdasarkan frofit. Hak Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan oleh karena itu dengan menghormati Hak Asasi Manusia maka demokrasi akan semakin berkembang. Oleh sebab itu, hak asasi manusia harus menjadi agenda internasional untuk menjadi bentang dari arus globalisasi yang dapat bersifat dehomanisasi.
3)    Menciptakan dan memelihara tatanan dunia yang aman. Perdangangan bebas, hak asasi tidak dapat dilakukan di dalam negara yang kacau. Kini manusia berlomba-lomba untuk menciptakan dunia yang lebih makmur dan kemakmuran itu hanya dapat diwujudkan di dalam kerja sama internasional yang aman. Oleh sebab itu, berbagai upaya untuk meningkatkan kerjasama multilateral haruslah dipacu.
4)   Perlu diwujudkan tatanan ekonomi dankeuangan yang baru.Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan lama yang dilahirkan pada masa perang dingin seta tatanan dunia yang lama, seperti badan-badan IMF, World bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
5)  Melindungi dan memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersama manusia. Oleh kerena itu tanggung jawab ekosistem merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia.
6)    Kerja sama regional perlu di kembangkan di dalam rangka kerja sama internasional. Bahkan Alan Rugman di dalam bukunya The end of Globalization menyatakan bahwa sebenarnya kerja sama internasional tertumpu pada kerja sama regional, bahkan kerja sama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional tersebut.
b. Glokalisasi
Salah satu konsep yang ikut berkembang bersama globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh Roland Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi “Globalization and Indigenous Culture”. Secara umum glokalisasi adalah penyesuaian produk global dengan karakter lokal. Ada juga yang berpendapat glokalisasi adalah berfikir global bertindak lokal. Menurut Eko Budiarjo guru besar Universitas Diponegoro glokalisasi adalah glokalisasi dengan cita rasa lokal.
Dalam wilayah budaya , glokalisasi dimaknai dengan munculnya interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh masyarakat didalam berbagai wilayah budaya. Interprestasi lokal masyarakat tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai budaya. Dalam proses glokalisasi medium bahasa juga di pergunakan.
c. Ketahanan Nasional dan Globalisasi
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dalam negeri.
Dalam rangka ketahanan nasional, peluang dan tatangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi dapat di jumpai dalam beberapa bidang :
1. Bidang politik
2. Bidang Ekonomi
3. Bidang sosial budaya.
Multi kulturisme:
Antara Nasionalisme dan Globalisasi
Salah satu isu penting yang mengiringi gelombang demokrasi adalah munculnya wacana multikulturisme. Multikulturisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuantanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, jender, bahasa maupun agama. Gerakan multikultural muncul pertama kali di Kanada dan Australia sekitar 1950-an.
Multikultural menjadi semacam respon kebijakan baru dalam keragaman, dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda saja tidak cukup, karena yang terpenting adalah komunitas tersebut diperlukan sama oleh warga negara maupan negara.
Menurut Achmad Fedyani Safiudin menyatakan ada tiga cara pandang atau pemahaman orang tentang multikulturisme, yaitu; 1, Popular; 2. akademik; 3. politis.
Karakter masyarakat multikultur adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peacepul co-existace, hidup berdampingan secara damai. Dalam perspektif multikulturisme, baik individu maupun kelompok hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka.
Multikulturisme diantara nasionallisme dan globalisasi
Dalam sejarahnya, nasioanalisme Indonesia melalui beberapa tahap perkembangan, Tahap pertama di tandai dengan tambuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti perlawanan terhadap penjajah baik sebelum maupun sesudah Proklamasi. Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesiamerupakan kelanjutan revolusioner pada masa pejuangan dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar. Tahap ketiga, adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Tahap keempat, adalah nasionalisme cosmopolitan dengan bergabungnya Indonesia dalam system global internasional, nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah nasionalisme cosmopolitan yang menandaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa lain namun dengan memiliki naionalisme dapat cultural keindonesiaan dengan memberikan kesempatan kepada actor-aktor di daerah secara langsung untuk menjadi actor kosmopolit. Dalam konteks dan kecenderungan ini, semakin banyak orang membayangkan menjadi warga dunia ( world citizen ) dan terikat pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Sudah saatnya nasionalisme yang kehilangan akar nilai-nilai kearifan lokal ini diredefinisi.
Nasionalisme Indonesia yang kosmopolit yang disemangati oleh multikultularisme hal ini dapat dilihat dari : pertama, mltikulturalisme merupakan bagian yang tak dapat dipisahka dari proses mengglobalnya demokrasi; kedua, multikulturalisme merupakan proses perkembangan baru dari mundurnya modernisme dan berpengaruhnya postmodernisme; ketiga, multikulturanime merupakan bagian yang tak terhidarkan dari runtuhnya sekat-sekat primordialismesaat ini.
Model tatanan sosial berbasis paradikma multikulturalisme sebenarnya telah di gunakan sebagai acuan oleh para founding father dalam mendesain kebudayaan Indonesia. Sebagai mana yang terungkap dalam UUD 45 yang berbunyi: “ kubudayaan bangsa indonesia adalah puncak-puncak kebudayaan daerah”.puncak-puncak kebudayaan daerah tersebut menjadi isentitas nasional Indonesia.
Upaya membangun Indonesia yang miltikulural hanya mungkin dapat terwujud bila: pertama,konsep miltikiulturalisme menyebarluas dan di fahmi masyarakat Indonesia, serts adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional untuk mengadopsi menjadikan sebagai pedoman; kedua, kesamaan pemahaman di antara masyarakat mengenai makna multikulturalismedan bangunan konsep yang mendukungnya.lebih lanjut achmad fetyani syafiudin menyatakan ada lima hal penting jika melihat hubungan antara pancasila dan multikulturalisme,pertama; yakni menekankan perwujudan ide menjadi tindakkan,kedua; multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa depan,khususnya dalam pendidikkan nasional yang menekankanlearning by doing orpracticing, dan tidak lagi semata-mata kognitif; ketiga, dengan memosisikan multikulturalisme sebagai wujud pancasila, atau dijadikan salah satu prioritas utama untuk membangun bangsa karena intergrasi bangsa tertumpupada persoalan kebudayaan; keempat, kalau multi kulturalisme didefinisikan sebagai kebudayaan yang hidup berdampingan, yang menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain, dan memposisikan pancasila sebagi cita-cita berbangsa dan Negara maka keselarasan hidup berbudaya akan terwujud; kelima,perubahan dari cara berfikir plularisme ke multikulturalisme dalam memandang pancasila adalah perubahan kebudayaanyang menyanbgkut nilai-nilai dasar yang tidak mudah diwujudkan.di perlukan dua persyaratan, Pertama, kita memiliki pemahaman yang mendalam mengenai model kulturalisme yang sesuai dengan kondisi Indonesia; kedua, kebijakan itu harus berjangka panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.
Konsep masyarakat multicultural dapat menjadi wadah pengembangan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat menjadi mopdal sosial (social capital) bagi pengembangan model masyarakat multikultural.
Yang dimaksud dengan modal sosial dari suatu masyarakat ialah sistem nilai yang hidup dan dipelihara serta dihormati dan untuk dilaksanakan di dalam suatu masyarakat. Dalam rangka untuk menjaga kohesi dan integrasi sosial maka modal sosial yang harus di kembangkan ialah:
  1. Ideologi dan tradisi lokal masih berfungsi harus dipelihara.
  2. menjaga dan melaksanakan jaringa sosial yang masih berfungsi.
  3. Institusi- nistitusi lokal yang masih berfungsi dan adaptik terhadap perubahan haruslah dipertahankan

2 komentar:

Unknown mengatakan...

thanks for share this article permit to make it reference for my task thanks ^^

Anonim mengatakan...

Cie amiin... :D

Posting Komentar