GLOBALISASI DAN KETAHANAN NASIONAL
a. Hakikat Globalisasi
Secara umum globalisasi adalah suatu
perubahan sosial dalam bentuk semakin bertambahnya keterkaitan antara
masyarakat denga faktor-faktor yang terjadi akibat transkulturisasi dan
perkembangan teknologi modern. Istilah globalisasi dapat di terapkan dalam
berbagai konteks sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya memahami globalisasi
adalah suatu kebutuhan, mengingat majemuknya fenomena tersebut. Menurut
Stiglitz sebagai mana dikutip sugeng bahagijo dan darmawan triwinowo di sauatu
sisi globalisasi menbawa potensi dan akselerasi pertumbuhan ekonomi banyak
Negara, peningkatan standar hidup serta perluasan
akses atas informasi dan teknologi, di sisi lain telah membawa kesenjangan
utara-selatan serta kemiskinan global.
Globalisasi merupakan fenomena berwajah
majemuk, seperti diuraikan scolte(2000), sebagai mana dikutip Sugeng Bahagijo
dan darmawan triwibowo, bahwa globalisasi sering di dentikkan dengan: 1.
internasionalisasi yaitu hubungan antar Negara, meluasnya
arus perdagangan dan penanaman modal: 2. liberalisasiyaitu pencabutan pembatasan-pembatasan pemeritah untuk
membuka ekonomi tanpa pagar (borderless world) dalam hambatan
perdagangan, pembatasan keluar masuk mata uang, kendali devisa dan ijin masuk suatu Negara:( visa). 3. Universalisasi yaitu ragam hidup
seoerti makanan Mc Donald, kendaraan, di seluruh pelosok penjuru
dunia. 4. Westernisasi atau Amerikanisasi yaitu ragam hidup
dan budaya barat atau amerika: 5. De-teroterialisasi,
yaitu perubahan-perubahan geografi sehingga ruang sosial dalam perbatasan,
tempat dan distance menjadi berubah. Istilah globalisasi telah menjadi istilah
umum yang dibicarakan oleh setiap orang hingga diskusi ilmiah dalam lingkungan
akademik.
Lebih lanjut sebagaimana yang telah
dikemukakan oleh Tilaar, bahwa pada dasar proses globalisasi menampakkan
wajahnya dalam: 1. Keterkaitan (interconnectedness) seluruh masyarakat;
2. perusahaan-perusahaan trans- nasional berperan dalam
ekonomi global; 3.intergrasi ekonomi internasional dalam produksi global; 4.
Sistem media trans-nasional yang membentuk “kampung global“ (global village);
5. Turisme global dan imperalime media; 6. Konsumerisme dan budaya global
(“macdonaldization”)
Menurut B. Herry Ppriyono,
ada tiga lapis definisi globalisasi. Lapis pertama, globalisasi sebagai
transformasi kondisi spasial temporal kehidupan. Hidup yang kita alami
mengandaikan ruang (space) dan waktu (time). Nama fakta itu juga
berarti jika terjadi perunahan dalan pengelolaan tata ruang waktu, terjadi juga
pengorganisasian hidup. Misalnya, bila sebuah berita yang dikirim dari Jakarta
kepada keluarga dan Papua tidak lagi membutuhkan waktu 30 hari ( seperti 100
tahun lalu ) atau 7 hari ( melalui pos hari ini ), tetapi membutuhkan satu
menit melalui telepon, maka ada yang berubah dalam kordinasi interaksi manusia.
Contoh tersebut jika di bawah ke skala dan lingkup dunia, kurang lebih itulah
globalisasi. Ahli geografi, David Harvey, menyebutnya sebagai gejala “pemadatan ruang-waktu”.
Sedangkan Anthoni Giddens mengartikan globalisasi sebagai ”aksi dari kejauhan
“. Dengan kata lain, pada lapis ini globalisasi menyangkut transfomasi
cara-cara kita menghidupi ruang dan waktu globalisasi adalah perubahan kondisi
special temporal kehidupan; ruang dan waktu tidak lagi di alami sebatas lingkup
suku atau negara bangsa, tetapi seluas bola dunia.
Lapis kedua, globalisasi sebagai
transformasi lingkup cara pandang. Pada lapisan ini globalisasi menyangkut
transformasi cara memandang, cara berfikir, cara merasa dan cara mendekati
persoalan. Isi dan perasaan kita tidak lagi hanya di pengaruhi oleh peristiwa
yang tejadi dalam lingkup hidup dimana kita berada, tetapi oleh berbagai
peristiwa yang terjadi di berbagai belahan dunia. Dermikian pula dalam hal
budaya , ekonomi, politik, hukum, bisnis, dan sebagainya.dengan kata lain, pada
lapisan ini globalisasi menyangkut transformasi isi dan cara merasa serta
memandang persoalan ke lingkup dan skala seluas bola dunia.
Lapisan ketiga, globalisasi sebagai
tansformasi modus tindakan dan praktik. Inilah lapis arti globalisasi yang banyak di
tampilkan secara publik oleh para pelaku bisnis serta pejabat
serta di dalam citra media. Pada lapisan ini, globalisasi menujuk pada “proses
kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial”. Gejala yang
muncul dari interaksi yang makin intensif dalam perdagangan, transaksi ,
finansial, media, budaya, tranportasi, teknologi, infomasi dan sebagainya.
Dalam keragaman dimensi kultural, hukum
dan politik yang terlibat dalam globalisasi, yang akan diajukan adalah bahwa
globalisasi terutama di gerakan oleh praktik penjelajahan sektor bisnis yang
terus menerus mencari wilayah baru bagi produksi,
distibusi dan pasar yang paling menguntungkan bagi proses akumulasi modal dan
laba. Sebuah proyek besar bernama the global history merupakan penelitian
yang sampai sekarang mungkin paling komprehesif mengenai kaitan antara
globalisasi dan bisnis transnasional. Dengan atlas dan data stastistik yang
banyak, Gabel dan Bruner menyimpulkan bahwa “globalisasi dan
perusahaan transnasional terkait satu sama lain seperti ayam dan telur”.
Atlas itu memetakan dengan rinci
evolusi daya penentuan perusahaan-perusahaan trans nasional terhadap corak
globalisasi dewasa ini. Kekuatan-kekuatan bisnis transnasional itu,dalam
istilah Gabel dan Bruner ”sesungguhnya sosok-sosok levianthan di zaman kita“. Sedangkan Alvaro J.
de Ragil menyebut gejala itu sebagai corpocracy , atau pemeritahan
dunia oleh jaringan bisnis raksasa. Dengan kata lain, pada jantung globalisasi
pada coraknya seperti sekarang ini terlibat ekspansi secara besar-besaran
kekuasaan bisnis, terutama perusahaan-perusahaan transnasional.
Dengan demikian, peningkatan saling
keterkaitan antar seseorang atau satu bangsa dengan bangsa lainnya telah menggiring
dunia pada desa globalisasi (global village). Desa global merupakan
kenyataan sosial yang saling tetpisah secara fisik tetapi saling berhubungan
dan memengaruhi secara non fisik. seperti harga minyak bumi di pasar dunia yang
sangat memengaruhi harga bahan bakar minyak di Indonesia, fluktuasi
harga tomat di Eropa, misalnya, akan berdampak pada pasar tradisional di
Indonesia. Hal serupa terjadi pula dalam bidang sosial, politik dan kebudayaan.
terdapat banyak faktor yang mendorong terjadinya globalisasi antara lain
pertumbuhan kapitalisme, maraknya inovasi teknologi komunikasi dan informasi
serta diciptakanya regulasi-regulasi yang meningkatkan persaingan dalam skala
besar dan
luasnya seperti property rights, standarisasi teknik
dan prosedural dalam produk dan sistem produk sertapenghapusan hambatan
perdagangan. Beberapa unsur penting yang terkait dengan globalisasi
adalah:
1.
Global
Space ( Dunia maya)
Globalisasi informasi
ditunjukan dengan semakin pesatnya penggunaan media elektronik dalam mengirim
dan menerima informasi, surat kabar, radio dan
televisi tidak lagi merupakan sumber utama informasi; kehadiran internet telah
memudahkan informasi dunia diterima oleh siapapun dipenjuru pelosok dunia. Jika
radio dan televisi masih dapat di awasi dan diatur oleh kekuasan politik sebuah
Negara, tidak demikian dengan media internet.
Dengan media
internet, memungkinkan pengiriman informasi dalam jumlah yang tidak terbatas,
dalam waktu yang lebih cepat, dan dengan biaya lebih murah. Melalui media
internet siapapun dapat mengirim dan mengakses informasi tanpa persyaratan
lisensi atau bukti kompetensi apapun.
Keadaan tersebut
membawa beberapa akibat sosial dan budaya :
Pertama, mengecilnya ruang
dan waktu yang mengakibatkan hampir tidak ada kelompok orang atau bagian dunia
yang hidup dalam isolasi. Informasi tentang keadaan di tempat lain atau situasi
orang lain dapat menciptakan suatu pengetahuan umum yang lebih luas dan aktual
dari ada yang ada sebelumnya, informasi ini pada giliranya dapat menimbulkan
suatu solidaritas global yang melintasi kelompok etnis, batas teritorial
negara, atau kelompok agama. Pada saat yang sama, informasi yang serba canggih
ini dapat pula memberikan kemudahan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk
bergabung dengan kelompok kejahatan lintas negara untuk merancang kejahatan
internasional yang terorganisir. jaringan terorisme internasional dapat
dimsukan ke dalam kelompok ini.
Kedua, dalam bidang
politik, batas-batas teritorial suatu negara menjadi kurang berfungsi. Batas
negara tidak lagi menjadi batas informasi, karena seorang yang berada di sebuah
kampung di Jayapura, misalnya, dapat berhubungan langsung lewat internet dengan
seseorang di New York atu di kota Roma.
Ketiga, semua kategori
dalam social space menjadi tidak relavan lagi. Perbedaan sosial seperti umur,
jenis kelamin, agama, status sosial, besarnya pendapatan, pejabat atau rakyat,
tingkat pendidikan menjadi tidak lagi menjadi penting dalam konteks infomasi
melalui jalur internet.
2.
Beberapa
Kecenderungan Gelombang Globalisasi terhadap Nasionalisme
Berbagai gejala
globalisasi seperti dijabarkan di atas, membawa akibat dalam tata kehidupan
manusia, dalam pola tingkah laku, bahkan dalam sistem nilai yang berlaku. ada
beberapa kecenderungan dari gelombang globalisasi ;
pertama, seperti telah di
sebutkan bahwa salah satu pengaruh yang sangat kuat dari globalisasi informasi
hilangnya diferensiasi sosial dan dengan itu hirarki sosial menjadi tidak tepat
lagi. Dengan demikian otoritas yang didasarkan pada hirarki sosial cepat atau
lambat akan kehilangan kekuatan dan aktualitasnya. Pada akhirnya hubungan
sosial ditentukan oleh kebebasan dan kepercayaan (trust). Kalau ada kebutuhan
akan kekuasaan, maka kekuasaan itu di tentukan oleh kesepakatan bersama.
Kekuasaan tidak lagi menduduki fungsi primer, ia hanya bersifat subsider.
Faktor yang lebih menentukan kehidupan bersama
adalah kepercayaan dan komunikasi horizontal di antara anggota suatu kelompok
atau antar warga negara tanpa mempertimbangkan atribut dalam hirarki sosial.
Kedua, dengan adanya arus
lalu lintas informasi yang sangat canggih (information super highway)
pengawasaan terhadap akses informasi oleh lembaga sensor
atau negarasemakin berkurang. hal serupa juga berlaku di bidang lainnya,
seperti pendidikan dan pemeritahan.
Ketiga, munculnya ( cyberspace ) yang menenorobos
batas toritorial negara akan berdampak Negara tidak lagi memonopoli semua
peraturan. Peralihan ini pada tingkat politik menunjukan peralihan dari government
ke governace, dan peralihan dari sifat pengawasaan nasional sentralistik ke
pengawasan yang bersifat lokal atau otonom . dengan demikian, sentralisme
negara tidak lagi efektif.
Keempat, adanya suatu
gelombang perubahan di dalam konstilasi politik global. Didalam gelombang
globalisasi konstilasi politik mengarah pada kerangka multipoler.
Perdagangan misalnya tidak lagi bersifat hubungan dua negara tetapi dengan
berbagai Negara.
Kelima, saling menguatnya
hubungan antar negara yang berarti semakin kuatnya saling ketergantungan,
keterkaitan tersebut mempunyai dampak positif maupun negatif.
Keenam, globalisasi
menonjolkan permainan-permainan baru dalam kehidupan masyarakat, yaitu aktor-
aktor non pemerintahan, atau yang disebut Lembaga SwadayaMasyarakat.
Ketujuh, lahirnya
ageda-agenda baru dalam hubungan internasional dan keinginan untuk mengatur
suatu tata cara atau pengelolaan sistem global. Demikian juga, rasa sesuatu
kebutuhan akan adanya global governace yang mengatur
tatacara yang mengatur kehidupan dunia yang mengglobal.
3.
Tantangan
Masa Depan Dalam Gelombang Globalisasi
Beberapa yang menjadi
tantangan besar dan bersama, mengutip pendapat Tilaar, yang diakibatkan
gelombang globalisasi adalah sebagai berikut:
1) Program melawan
kemiskinan. Globalisasi bukan hanya
memberikan banyak nilai positf tetapi juga dapat mengakibatkan semakin
miskinnya negara-negara yang sumber daya manusianya rendah, serta
kurangnya sumber daya alam. Masalah kemiskinan bukan hanya milik suatu
masyarakat tetapi merupakan tanggung jawab intenasional.
Kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin semakin melebar di dalam era
globalisasi apabila tidak diambil langkah untuk membantu yang lemah.
2) Memperjuangkan dan
melaksanakan Hak Asasi Manusia. Gelombang
globalisasi dapat saja mengijak-injak hak asasi manusia apabila motif yang
mendasari perubahan sosial dan ekonomi semata-mata berdasarkan frofit. Hak
Asasi Manusia perlu dijaga dan dikembangkan oleh karena itu dengan menghormati
Hak Asasi Manusia maka demokrasi akan semakin berkembang. Oleh sebab itu, hak
asasi manusia harus menjadi agenda internasional untuk menjadi bentang dari
arus globalisasi yang dapat bersifat dehomanisasi.
3) Menciptakan dan
memelihara tatanan dunia yang aman. Perdangangan bebas, hak asasi tidak
dapat dilakukan di dalam negara yang kacau. Kini manusia berlomba-lomba untuk
menciptakan dunia yang lebih makmur dan kemakmuran itu hanya dapat diwujudkan
di dalam kerja sama internasional yang aman. Oleh sebab itu, berbagai upaya
untuk meningkatkan kerjasama multilateral haruslah dipacu.
4) Perlu diwujudkan
tatanan ekonomi dankeuangan yang baru.Lembaga-lembaga ekonomi dan keuangan
lama yang dilahirkan pada masa perang dingin seta tatanan dunia yang lama,
seperti badan-badan IMF, World bank, WTO, perlu ditata kembali supaya lebih
sesuai dengan tuntutan hidup internasional yang baru.
5) Melindungi dan
memelihara planet bumi sebagai satu-satunya tempat kehidupan bersama manusia. Oleh kerena itu
tanggung jawab ekosistem merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia.
6) Kerja sama regional
perlu di kembangkan di dalam rangka kerja sama internasional. Bahkan Alan Rugman di
dalam bukunya The end of Globalization menyatakan bahwa
sebenarnya kerja sama internasional tertumpu pada kerja sama regional, bahkan
kerja sama bilateral atau kerja sama nasional dalam rangka kerja sama regional
tersebut.
b. Glokalisasi
Salah satu konsep yang ikut berkembang
bersama globalisasi adalah glokalisasi. Istilah glokalisasi dipopulerkan oleh
Roland Robertson pada tahun 1977 dalam konfrensi “Globalization and Indigenous
Culture”. Secara umum glokalisasi adalah penyesuaian produk
global dengan karakter lokal. Ada juga yang berpendapat
glokalisasi adalah berfikir global
bertindak lokal.
Menurut Eko Budiarjo guru besar Universitas Diponegoro glokalisasi
adalah glokalisasi dengan cita rasa lokal.
Dalam wilayah budaya , glokalisasi dimaknai dengan munculnya
interpretasi produk-produk global dalam konteks lokal yang dilakukan oleh
masyarakat didalam berbagai wilayah budaya. Interprestasi lokal masyarakat
tersebut kemudian juga membuka kemungkinan adanya pergeseran makna atas nilai
budaya. Dalam
proses glokalisasi medium bahasa juga di pergunakan.
c. Ketahanan Nasional
dan Globalisasi
Ketahanan nasional
adalah kondisi dinamik suatu bangsa dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan yang datang dari luar maupun dalam
negeri.
Dalam rangka
ketahanan nasional, peluang dan tatangan bangsa Indonesia dalam era globalisasi
dapat di jumpai dalam beberapa bidang :
1. Bidang politik
2. Bidang Ekonomi
3. Bidang sosial budaya.
Multi kulturisme:
Antara Nasionalisme
dan Globalisasi
Salah satu isu
penting yang mengiringi gelombang demokrasi adalah munculnya wacana
multikulturisme. Multikulturisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara
sama sebagai kesatuantanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik,
jender, bahasa maupun agama. Gerakan multikultural muncul pertama kali di
Kanada dan Australia sekitar 1950-an.
Multikultural menjadi semacam respon
kebijakan baru dalam keragaman, dengan kata lain, adanya komunitas yang berbeda
saja tidak cukup, karena yang terpenting adalah komunitas tersebut diperlukan
sama oleh warga negara maupan negara.
Menurut Achmad Fedyani Safiudin menyatakan ada tiga
cara pandang atau pemahaman orang tentang multikulturisme, yaitu; 1, Popular;
2. akademik; 3. politis.
Karakter masyarakat multikultur adalah
toleran. Mereka hidup dalam semangat peacepul co-existace, hidup berdampingan
secara damai. Dalam perspektif multikulturisme, baik individu maupun kelompok hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan
identitas etnik dan kultur mereka.
Multikulturisme
diantara nasionallisme dan globalisasi
Dalam sejarahnya,
nasioanalisme Indonesia melalui beberapa
tahap perkembangan, Tahap pertama di tandai dengan tambuhnya perasaan
kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti perlawanan terhadap penjajah baik
sebelum maupun sesudah Proklamasi. Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme Indonesiamerupakan
kelanjutan revolusioner pada masa pejuangan dengan peran pemimpin nasional yang
lebih besar. Tahap ketiga, adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Tahap
keempat, adalah nasionalisme cosmopolitan dengan bergabungnya Indonesia dalam
system global internasional, nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah
nasionalisme cosmopolitan yang menandaskan bahwa Indonesia sebagai bangsa tidak
dapat menghindari dari bangsa lain namun dengan memiliki naionalisme dapat
cultural keindonesiaan dengan memberikan kesempatan kepada actor-aktor di
daerah secara langsung untuk menjadi actor kosmopolit. Dalam konteks dan
kecenderungan ini, semakin banyak orang membayangkan menjadi warga dunia ( world citizen ) dan terikat pada
nilai-nilai kemanusiaan universal. Sudah saatnya nasionalisme yang kehilangan
akar nilai-nilai kearifan lokal ini diredefinisi.
Nasionalisme Indonesia yang kosmopolit yang
disemangati oleh multikultularisme hal ini dapat dilihat dari : pertama, mltikulturalisme
merupakan bagian yang tak dapat dipisahka dari proses mengglobalnya demokrasi; kedua, multikulturalisme
merupakan proses perkembangan baru dari mundurnya modernisme dan berpengaruhnya
postmodernisme; ketiga, multikulturanime
merupakan bagian yang tak terhidarkan dari runtuhnya sekat-sekat primordialismesaat
ini.
Model tatanan sosial berbasis paradikma
multikulturalisme sebenarnya telah di gunakan sebagai acuan oleh para founding father dalam mendesain
kebudayaan Indonesia. Sebagai mana yang terungkap
dalam UUD 45 yang berbunyi: “ kubudayaan bangsa indonesia adalah puncak-puncak
kebudayaan daerah”.puncak-puncak kebudayaan daerah tersebut menjadi isentitas
nasional Indonesia.
Upaya membangun Indonesia yang
miltikulural hanya mungkin dapat terwujud bila: pertama,konsep
miltikiulturalisme menyebarluas dan di fahmi masyarakat Indonesia, serts adanya
keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional untuk mengadopsi menjadikan
sebagai pedoman; kedua, kesamaan pemahaman
di antara masyarakat mengenai makna multikulturalismedan bangunan konsep yang
mendukungnya.lebih lanjut achmad fetyani syafiudin menyatakan ada lima hal
penting jika melihat hubungan antara pancasila dan multikulturalisme,pertama;
yakni menekankan perwujudan ide menjadi tindakkan,kedua;
multikulturalisme harus menjadi grand strategy ke masa
depan,khususnya dalam pendidikkan nasional yang menekankanlearning by doing
orpracticing, dan tidak lagi semata-mata kognitif; ketiga, dengan memosisikan
multikulturalisme sebagai wujud pancasila, atau dijadikan salah satu prioritas
utama untuk membangun bangsa karena intergrasi bangsa tertumpupada persoalan
kebudayaan; keempat, kalau multi
kulturalisme didefinisikan sebagai kebudayaan yang hidup berdampingan, yang
menghargai keberadaan kebudayaan satu sama lain, dan memposisikan pancasila
sebagi cita-cita berbangsa dan Negara maka keselarasan hidup berbudaya akan
terwujud; kelima,perubahan dari cara
berfikir plularisme ke multikulturalisme dalam memandang
pancasila adalah perubahan kebudayaanyang menyanbgkut nilai-nilai dasar yang
tidak mudah diwujudkan.di perlukan dua persyaratan, Pertama, kita memiliki
pemahaman yang mendalam mengenai model kulturalisme yang sesuai dengan kondisi
Indonesia; kedua, kebijakan itu harus berjangka
panjang, konsisten, dan membutuhkan kondisi politik yang mendukung.
Konsep masyarakat multicultural dapat
menjadi wadah pengembangan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia.
Kemajemukan bangsa Indonesia dapat menjadi mopdal
sosial (social capital) bagi pengembangan model masyarakat
multikultural.
Yang dimaksud dengan modal sosial dari suatu
masyarakat ialah sistem nilai yang hidup dan dipelihara serta dihormati dan
untuk dilaksanakan di dalam suatu masyarakat. Dalam rangka untuk menjaga kohesi
dan integrasi sosial maka modal sosial yang harus di kembangkan ialah:
- Ideologi dan
tradisi lokal masih berfungsi
harus dipelihara.
- menjaga
dan melaksanakan jaringa sosial yang masih berfungsi.
- Institusi-
nistitusi lokal yang masih berfungsi dan adaptik terhadap perubahan
haruslah dipertahankan
2 komentar:
thanks for share this article permit to make it reference for my task thanks ^^
Cie amiin... :D
Posting Komentar