Minggu, 29 Juni 2014
jawaban tugas bahasa inggris
1. D 46. A
2. A 47. A
3. A 48. C
4. A 49. A
5. A 50. B
6. C 51. C
7. D 52. B
8. D 53 .B
9. C 54. A
10.B 55. B
11.A 56. A
12.C 57. B
13.D 58. B
14.A 59. B
15.B 60. C
16.D 61. A
17.C 62. D
18.B 63. C
19.B 64. C
20.C 65. D
21.A 66. A
22.B 67. C
23.A 68. B
24.A 69. D
25.C 70. A
26.A 71. A
27.D 72. B
28.A 73. B
29.C 74. D
30.C 75. B
31.B 76. B
32.C 77. C
33.C 78. C
34.B 79. A
35.C 80. B
36.B 81. D
37.C 82. D
38.A 83. A
39.D 84. B
40.C 85. D
41.C 86. D
42.A 87. B
43.C 88. A
44.B 89. C
45.D 90. B
Senin, 28 April 2014
Three Lost Teenagers Found
You have to do:
1. Find write the words of parts of speech as many as possible such as!
- Verb : lost, found, left, hiking, planned, realized, followed, explained, decided, fell, sprained, helped, trail, did, get
- Noun : teenager
- Adjective : healthy, happy, early, hungry
- Adverb : this morning, Saturday, then
2. Change the green sentences into direct speech !
- IS :They said they had planned to hike for a few hours into their hike
- DS : They said that they have planned to hiking for a few hours into their hike
- DS : We followed a trail for a while,”lee explained,
- IS : Lee explained that they had followed a trail for a while
NAMA :ALWIN CAECARIO
NPM : 10210586
KELAS: 4EA11
Rabu, 09 Oktober 2013
CSR (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)
Landasan Pemikiran CSR
Pengertian CSR sudah banyak didefenisikan oleh kelompok tertentu dan para ahli. Namun, tidak satupun dari mereka yang dapat diterima secara universal. Karena, karena pada dasarnya setiap orang bisa saja mendefiniskan CSR menurut pandangannya. Meskipun sebenarnya setiap definisi yang beragam itu memiliki ciri-ciri yang sama terhadap inti dari CSR itu sendiri. Dengan kata lain, Kendati jenis kata yang digunakan berbeda namun tujuan dan maksud dari kata-kata itu sama.
Berikut definisi CSR menurut beberapa ahli dibidangnya:
1. World Business Council for sustainable development:
komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.
2. Commision of the European Communities:
Tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih.
3. CSR Asia:
Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para pihak yang berkepentingan.
4. Business for Social Responsibility:
corporate social responsibility (CSR) adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia, masyarakat dan lingkungan
5. Ethics in Action Awards:
corporate social responsibility (CSR) adalah istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang berkepentingan disetiap operasi dan aktivitasnya.
6. Khourey:
corporate social responsibility (CSR) adalah keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang berkepentingan(Stakeholders).
7. Indian NGO.com:
corporate social responsibility (CSR) adalah sebuah proses bisnis dimana institusi dan individual sangat sensitif dan berhati-hati terhadap akibat langsung maupun tidak langsung dari aktivitas internal dan eksternal masyarakat, alam dan dunia luar.
8. Kicullen dan Kooistra:
corporate social responsibility (CSR) adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan terhadap hukum negara.
9. Fraderick et al:
corporate social responsibility (CSR) dapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungannya.
Dari beberapa penjelasan para ahli di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa CSR itu merupakan sebuah tindakan atau konsep sosial yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk membantu kehidupan termasuk didalamnya lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya CSR perusahaan akan lebih mengedepankan sustainability dari pada profitability perusahaan. Dimana melalui tindakannya itu akan membawa perbaikan pada apa yang dia bantu dan kelak juga akan membawa dampak fositif pada perusahaan berupa image perusahaan yang semakin baik di mata masyarakat.
Secara garis besar CSR lebih banyak memiliki dampak fositif dari pada dampak negatif. Karena bagaimanapun juga sesuatu hal yang akan membawa perbaikan dalam hidup (lingkungan, sosial, ekonomi) adalah sebuah tindakan mulia. Meskipun sebenarnya menolong kehidupan bangsa sendiri sudah merupakan tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Seperti yang tercakup dalam UUD 1945 yang menjadi landasan utama berdirinya CSR, yaitu:
• Melindungi segenap warga negara Indonesia
• Mewujudkan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
Meskipun keempat hal di atas juga disadari oleh sebuah perusahaan. Namun, tetap saja perusahaan merasa perlu untuk melakukan kegiatan CSR karena CSR juga menjadi sebuah alat ampuh perusahaan untuk membangun image yang fositif dalam masyarakat. Karena bagaimanapun juga CSR ini juga timbul karena rasa takut perusahaan akan pemberian citra negatif dari masyarakat karena perusahaan telah mengabaikan mereka dan lingkungannya karena perusahaan lebih mementingkan hasil produksinya.
Berikut adalah alasan perusahaan menerapkan CSR yaitu:
• Golongan pertama, sekedar basa-basi dan keterpaksaan, artinya CSR dipraktekkan lebih karena faktor eksternal (external driven), faktor sosial (social driven), faktor lingkungan (environmental driven) dan faktor reputasi (reputation driven).
• Golongan kedua, dilakukan agar sesuai dengan peraturan (compliance). Artinya CSR ini diterapkan karena ada regulasi, undang-undang dan peraturan yang mengaturnya.
• Golongan yang ketiga adalah golongan dimana CSR sudah dianggap sebagai budaya kerja perusahaan. Artinya pada golongan ini, perusahaan sudah mempunyai mindset bahwa sejalan dengan maksimalisasi profit, kesejahteraan sosial dan lingkungan harus tetap dikembangkan seiring sejalan. Dalam fase ini CSR sudah tidak lagi dianggap sebagai keterpaksaan akan tetapi merupakan kebutuhan dengan dasar pemikiran bahwa menggantungkan perusahaan pada kesehatan finansial saja tidak akan berlangsung lama jika tidak diimbangi dengan pengembangan sosial dan lingkungan.
Dari ketiga dasar perusahaan melakukan CSR diatas golongan yang paling baik adalah golongan ketiga. Namun, masih sangat disayangkan karena pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang bertindak pada golongan pertama dan kedua. Banyak dari perusahaan yang melakukan CSR hanya untuk mendapatkan reputasi dan terikat dengan peraturan pemerintah yang memberi kewajiban kepada Perseroan Terbatas untuk membantu kehidupan masyarakat sekitarnya. Kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 pasal 27 ayat (1) dimana Undang-Undang ini menegaskan bahwa “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Undang-Undang nomor 40 di atas tidak bermaksud memaksa perusahaan untuk membagikan keuntungannya. Dimana pemerintah hanya mengajak perusahaan untuk memperhatikan dunia sekitarnya. Seperti juga yang terlangsir dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, karena hal itu juga akan berdampak baik bagi perseroan sendiri.
Pasal-pasal lain yang menjadi landasaran CSR adalah Pasal 74 ayat (1). UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyatakan bahwa ”Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Undang-Undang No19 Tahun 2003 tentang BUMN. UU ini kemudiaan dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No 4 Tahun 2007. Semua Undang-Undang itu meminta tanggung jawab perusahaan.
MANFAAT BAGI MASYARAKAT
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
MANFAAT BAGI PERUSAHAAN
Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
CONTOH PERUSAHAAN
Coca Cola Amatil Indonesia (KUTA BEACH SEA TURTLE CONSERVATION)
Program Bali Beach Clean Up yang dijalankan Coca-Cola Amatil Indonesia sejak tahun 2008 telah berhasil meningkatkan kebersihan wilayah pesisir Bali. Selain menjaga kebersihan pantai, program ini juga berkontribusi positif dalam memberikan kesempatan hidup yang lebih besar bagi satwa lokal Bali.
Berdasarkan data yang tercatat dari Pro Fauna dan tokoh masyarakat, dari sejak kami mendirikan BBCU (Bali Beach Clean Up).Program lebih banyak telur penyu laut menetas di pantai. Inilah yang memicu CCAI untuk mengembangkan fasilitas konservasi di pantai Kuta yang kemudian dikenal sebagai KUTA BEACH SEA TURTLE CONSERVATION.
Kuta Beach Sea Turtle Conservation (KBSTC) dibangun pada tahun 2010 untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dan turis di pantai Bali tentang pentingnya perlindungan terhadap satwa lokal.
CCAI mendukung upaya yang dilakukan oleh Pro-Fauna, organisasi nirlaba yang bekerja untuk melindungi satwa-satwa liar di Indonesia, dan Desa Adat Kuta dalam mempertahankan program yang mereka jalani untuk melindungi penyu dan membantu para penyu tersebut kembali ke habitat alaminya.
Pantai Kuta adalah salah satu lokasi favorit yang sering dipakai penyu dewasa untuk meletakkan telur mereka. Meski begitu, telur-telur penyu ini menghadapi banyak ancaman untuk kelangsungan hidupnya sebelum mereka akhirnya menetas dan kembali laut. Karena itulah Pihak Keamanan Pantai Kuta (Satgas Kuta) dan Bali Sea Turtle Society (BSTS) bekerja sama untuk menyelamatkan telur-telur penyu di Pantai Kuta
Sejak tahun 2002, ratusan sarang penyu telah ditemukan dan diselamatkan di Pantai Kuta. Satgas Pantai Kuta dan Bali Sea Turtle Society (BSTS) kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meletakkan sarang-sarang tersebut ke area konservasi dan memastikan telur-telur tersebut mendapat perlindungan agar dapat berkembang dengan baik.
Melindungi telur penyu memang membutuhkan usaha khusus. Jika telur diletakkan terlalu dekat dengan air, telur tersebut akan hanyut terbawa ombak. Supaya telur-telur ini tetap aman sampai pada saatnya mereka menetas, para petugas akan memindahkan mereka dengan segera ke tempat penetasan tanpa mengganggu siklus perkembangbiakkan alami mereka.
Banyak wisatawan dan penduduk setempat yang menganggap sesi pelepasan bayi penyu sebagai atraksi yang menarik sekaligus mendidik. Sebagian besar wisatawan, terutama para wisatawan asing, tertarik untuk berpartisipasi dalam kegiatan pelepasan bayi penyu ini. Kami menyebut aktivitas yang telah menjadi salah satu kegiatan spesial untuk menarik minat wisatawan sekaligus kegiatan promosi untuk menyelamatkan bayi penyu ini sebagai: "The Baby Turtle Race.”
ANALISIS :
Corporate Social Responbilities (CSR) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Berdasarkan etika bisnis CSR sangat penting diterapkan karena perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban. CSR juga mempunyai dampak positif bagi masyarakat dan perusahaan yang menerapkan CSR yaitu :
sumber :
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2283794-sejarah-dan-perkembangan-corporate-social/#ixzz2NLe1hARz
http://mamrh.wordpress.com/2008/07/21/53/
http://coca-colaamatil.co.id/csr/index/42.43.107/kuta-beach-sea-turtle-conservation
Pengertian CSR sudah banyak didefenisikan oleh kelompok tertentu dan para ahli. Namun, tidak satupun dari mereka yang dapat diterima secara universal. Karena, karena pada dasarnya setiap orang bisa saja mendefiniskan CSR menurut pandangannya. Meskipun sebenarnya setiap definisi yang beragam itu memiliki ciri-ciri yang sama terhadap inti dari CSR itu sendiri. Dengan kata lain, Kendati jenis kata yang digunakan berbeda namun tujuan dan maksud dari kata-kata itu sama.
Berikut definisi CSR menurut beberapa ahli dibidangnya:
1. World Business Council for sustainable development:
komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberi kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya.
2. Commision of the European Communities:
Tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih.
3. CSR Asia:
Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para pihak yang berkepentingan.
4. Business for Social Responsibility:
corporate social responsibility (CSR) adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia, masyarakat dan lingkungan
5. Ethics in Action Awards:
corporate social responsibility (CSR) adalah istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang berkepentingan disetiap operasi dan aktivitasnya.
6. Khourey:
corporate social responsibility (CSR) adalah keseluruhan hubungan antara perusahaan dengan pihak yang berkepentingan(Stakeholders).
7. Indian NGO.com:
corporate social responsibility (CSR) adalah sebuah proses bisnis dimana institusi dan individual sangat sensitif dan berhati-hati terhadap akibat langsung maupun tidak langsung dari aktivitas internal dan eksternal masyarakat, alam dan dunia luar.
8. Kicullen dan Kooistra:
corporate social responsibility (CSR) adalah tingkatan pertanggungjawaban moral yang dianggap berasal dari perusahaan diluar kepatuhan terhadap hukum negara.
9. Fraderick et al:
corporate social responsibility (CSR) dapat diartikan sebagai prinsip yang menerangkan bahwa perusahaan harus dapat bertanggungjawab terhadap efek yang berasal dari setiap tindakan didalam masyarakat maupun lingkungannya.
Dari beberapa penjelasan para ahli di atas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa CSR itu merupakan sebuah tindakan atau konsep sosial yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk membantu kehidupan termasuk didalamnya lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya CSR perusahaan akan lebih mengedepankan sustainability dari pada profitability perusahaan. Dimana melalui tindakannya itu akan membawa perbaikan pada apa yang dia bantu dan kelak juga akan membawa dampak fositif pada perusahaan berupa image perusahaan yang semakin baik di mata masyarakat.
Secara garis besar CSR lebih banyak memiliki dampak fositif dari pada dampak negatif. Karena bagaimanapun juga sesuatu hal yang akan membawa perbaikan dalam hidup (lingkungan, sosial, ekonomi) adalah sebuah tindakan mulia. Meskipun sebenarnya menolong kehidupan bangsa sendiri sudah merupakan tanggung jawab semua masyarakat Indonesia. Seperti yang tercakup dalam UUD 1945 yang menjadi landasan utama berdirinya CSR, yaitu:
• Melindungi segenap warga negara Indonesia
• Mewujudkan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan kehidupan bangsa
• Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
Meskipun keempat hal di atas juga disadari oleh sebuah perusahaan. Namun, tetap saja perusahaan merasa perlu untuk melakukan kegiatan CSR karena CSR juga menjadi sebuah alat ampuh perusahaan untuk membangun image yang fositif dalam masyarakat. Karena bagaimanapun juga CSR ini juga timbul karena rasa takut perusahaan akan pemberian citra negatif dari masyarakat karena perusahaan telah mengabaikan mereka dan lingkungannya karena perusahaan lebih mementingkan hasil produksinya.
Berikut adalah alasan perusahaan menerapkan CSR yaitu:
• Golongan pertama, sekedar basa-basi dan keterpaksaan, artinya CSR dipraktekkan lebih karena faktor eksternal (external driven), faktor sosial (social driven), faktor lingkungan (environmental driven) dan faktor reputasi (reputation driven).
• Golongan kedua, dilakukan agar sesuai dengan peraturan (compliance). Artinya CSR ini diterapkan karena ada regulasi, undang-undang dan peraturan yang mengaturnya.
• Golongan yang ketiga adalah golongan dimana CSR sudah dianggap sebagai budaya kerja perusahaan. Artinya pada golongan ini, perusahaan sudah mempunyai mindset bahwa sejalan dengan maksimalisasi profit, kesejahteraan sosial dan lingkungan harus tetap dikembangkan seiring sejalan. Dalam fase ini CSR sudah tidak lagi dianggap sebagai keterpaksaan akan tetapi merupakan kebutuhan dengan dasar pemikiran bahwa menggantungkan perusahaan pada kesehatan finansial saja tidak akan berlangsung lama jika tidak diimbangi dengan pengembangan sosial dan lingkungan.
Dari ketiga dasar perusahaan melakukan CSR diatas golongan yang paling baik adalah golongan ketiga. Namun, masih sangat disayangkan karena pada kenyataannya masih banyak perusahaan yang bertindak pada golongan pertama dan kedua. Banyak dari perusahaan yang melakukan CSR hanya untuk mendapatkan reputasi dan terikat dengan peraturan pemerintah yang memberi kewajiban kepada Perseroan Terbatas untuk membantu kehidupan masyarakat sekitarnya. Kewajiban itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 pasal 27 ayat (1) dimana Undang-Undang ini menegaskan bahwa “Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang dan atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Undang-Undang nomor 40 di atas tidak bermaksud memaksa perusahaan untuk membagikan keuntungannya. Dimana pemerintah hanya mengajak perusahaan untuk memperhatikan dunia sekitarnya. Seperti juga yang terlangsir dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, karena hal itu juga akan berdampak baik bagi perseroan sendiri.
Pasal-pasal lain yang menjadi landasaran CSR adalah Pasal 74 ayat (1). UU No 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Pasal 15 (b) menyatakan bahwa ”Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Undang-Undang No19 Tahun 2003 tentang BUMN. UU ini kemudiaan dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No 4 Tahun 2007. Semua Undang-Undang itu meminta tanggung jawab perusahaan.
MANFAAT BAGI MASYARAKAT
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.
MANFAAT BAGI PERUSAHAAN
Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.
Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.
Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.
Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.
Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.
CONTOH PERUSAHAAN
Coca Cola Amatil Indonesia (KUTA BEACH SEA TURTLE CONSERVATION)
Program Bali Beach Clean Up yang dijalankan Coca-Cola Amatil Indonesia sejak tahun 2008 telah berhasil meningkatkan kebersihan wilayah pesisir Bali. Selain menjaga kebersihan pantai, program ini juga berkontribusi positif dalam memberikan kesempatan hidup yang lebih besar bagi satwa lokal Bali.
Berdasarkan data yang tercatat dari Pro Fauna dan tokoh masyarakat, dari sejak kami mendirikan BBCU (Bali Beach Clean Up).Program lebih banyak telur penyu laut menetas di pantai. Inilah yang memicu CCAI untuk mengembangkan fasilitas konservasi di pantai Kuta yang kemudian dikenal sebagai KUTA BEACH SEA TURTLE CONSERVATION.
Kuta Beach Sea Turtle Conservation (KBSTC) dibangun pada tahun 2010 untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dan turis di pantai Bali tentang pentingnya perlindungan terhadap satwa lokal.
CCAI mendukung upaya yang dilakukan oleh Pro-Fauna, organisasi nirlaba yang bekerja untuk melindungi satwa-satwa liar di Indonesia, dan Desa Adat Kuta dalam mempertahankan program yang mereka jalani untuk melindungi penyu dan membantu para penyu tersebut kembali ke habitat alaminya.
Pantai Kuta adalah salah satu lokasi favorit yang sering dipakai penyu dewasa untuk meletakkan telur mereka. Meski begitu, telur-telur penyu ini menghadapi banyak ancaman untuk kelangsungan hidupnya sebelum mereka akhirnya menetas dan kembali laut. Karena itulah Pihak Keamanan Pantai Kuta (Satgas Kuta) dan Bali Sea Turtle Society (BSTS) bekerja sama untuk menyelamatkan telur-telur penyu di Pantai Kuta
Sejak tahun 2002, ratusan sarang penyu telah ditemukan dan diselamatkan di Pantai Kuta. Satgas Pantai Kuta dan Bali Sea Turtle Society (BSTS) kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meletakkan sarang-sarang tersebut ke area konservasi dan memastikan telur-telur tersebut mendapat perlindungan agar dapat berkembang dengan baik.
Melindungi telur penyu memang membutuhkan usaha khusus. Jika telur diletakkan terlalu dekat dengan air, telur tersebut akan hanyut terbawa ombak. Supaya telur-telur ini tetap aman sampai pada saatnya mereka menetas, para petugas akan memindahkan mereka dengan segera ke tempat penetasan tanpa mengganggu siklus perkembangbiakkan alami mereka.
Banyak wisatawan dan penduduk setempat yang menganggap sesi pelepasan bayi penyu sebagai atraksi yang menarik sekaligus mendidik. Sebagian besar wisatawan, terutama para wisatawan asing, tertarik untuk berpartisipasi dalam kegiatan pelepasan bayi penyu ini. Kami menyebut aktivitas yang telah menjadi salah satu kegiatan spesial untuk menarik minat wisatawan sekaligus kegiatan promosi untuk menyelamatkan bayi penyu ini sebagai: "The Baby Turtle Race.”
ANALISIS :
Corporate Social Responbilities (CSR) merupakan salah satu bentuk tanggung jawab terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Berdasarkan etika bisnis CSR sangat penting diterapkan karena perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban ekonomis dan legal (artinya kepada pemegang saham atau shareholder) tapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban. CSR juga mempunyai dampak positif bagi masyarakat dan perusahaan yang menerapkan CSR yaitu :
- Dengan memperhatikan lingkungan, perusahaan dapat ikut berpartisipasi dalam usaha pelestarian lingkungan demi terpeliharanya kualitas hidup juga memberikan edukasi kepada masyarakat cara menghargai lingkungan sekitar
- Memberi imbalan yang layak kepada karyawan, mengalokasikan sebagian laba yang diperoleh untuk pertumbuhan dan pengembangan usaha di masa depan.
- Membayar pajak kepada pemerintah, dan memberikan multiplier effect yang diharapkan kepada masyarakat.
- Dengan memperhatikan masyarakat, perusahaan dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
sumber :
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2283794-sejarah-dan-perkembangan-corporate-social/#ixzz2NLe1hARz
http://mamrh.wordpress.com/2008/07/21/53/
http://coca-colaamatil.co.id/csr/index/42.43.107/kuta-beach-sea-turtle-conservation
Senin, 29 April 2013
Cerita Persaudaraan Sampai Mati Interisti-Laziale (Gamellagio Lazio-Inter)
Well, sempat sedikit nrocos membaca kisah ini :
Sebuah Catatan Panjang Sejarah dan Kejadian Dramatis
Stadio Giuseppe Meazza, San Siro, Milano, 23 April 2011. Menjelang laga Inter vs Lazio di pekan-pekan terakhir yang krusial di Serie A musim 2011/2012. Lazio sedang bersaing keras dengan Udinese untuk mengamankan tempat di UCL dan Inter sedang berjuang keras menghidupkan asa scudetto yang hampir pasti diraih AC Milan. Ketika kedua tim memasuki lapangan, dari salah satu bagian stadion puluhan flare warna biru langit dinyalakan, disusul pekikan ribuan orang: “A Roma Ce Solo Lazio” atau “Di Kota Roma Hanya Ada Lazio”. Kita yang hanya menyaksikan lewat televisi tentu mengira itu adalah ulah suporter Lazio. Sebenarnya bukan, flare dan teriakan itu justru dilakukan dari Curva Nord Stadio GM oleh puluhan ribu Interisti yang tergabung dalam Boys SAN dan beberapa kelompok ultras Inter lainnya. Baru setelah itu dari sisi Irriducibili Lazio dinyalakan flare warna biru gelap (warna Inter) dan para Laziali meneriakkan “Forza Inter Ale”. Itu adalah ritual selamat datang dari Interisti untuk Laziali dan tanda persahabatan Laziali bagi Interisti. Ritual itu sudah berusia lebih dari satu dekade sejak kedua kelompok suporter ultras menjalin gamellaggio (twinning, persaudaraan). Di Stadio Olimpico, ritual dilakukan sebaliknya. Irriducibili Lazio menyalakan flare biru gelap disertai teriakan “Forza Inter Ale” dan dibalas oleh Interisti dengan flare biru langit dan teriakan “A Roma Ce Solo Lazio.”
Mengapa kita bersahabat dengan Lazio? Karena sama-sama menempati Curva Nord? Dan mengapa Lazio berseteru dengan AS Roma? Karena menghuni kota yang sama? Itu memang salah satu alasan tetapi latar belakang sesungguhnya adalah sebuah sejarah panjang dan kompleks, dimulai bahkan dari saat awal eksistensi kedua klub itu.
Takdir Mulai Saat Kelahiran
SS Lazio dibentuk tahun 1900 oleh para politisi dan usahawan berhaluan politik kanan dan anti-Yahudi serta berbasis pendukung kaum terpelajar dan kalangan menengah-atas Roma. Kelompok berhaluan serupa juga lah yang mendirikan Inter saat melepaskan diri dari AC Milan tahun 1908.
Saat diktator fasis Benito Mussolini berkuasa di Italia, dia memerintahkan semua klub di kota Roma di-merger menjadi AS Roma tahun 1927. Semua mematuhi, kecuali SS Lazio yang menentang dan tetap berdiri sendiri. AS Roma dikuasai oleh golongan kiri dan didukung oleh kelas buruh dan masyarakat Yahudi (kelompok serupa yang mendukung AC Milan). Di kota Milan, Mussolini melakukan hal yang sama, dan Inter melakukan penentangan yang sama sehingga sementara harus berganti nama menjadi Ambrosiana Milano. Sejarah awal ini telah menyemai ikatan antara SS Lazio dan Inter serta menempatkan AS Roma dan AC Milan pada pihak yang berseberangan. Lokasi yang sama di Curva Nord (Lazio dan Inter) dan di Curva Sud (AS Roma dan AC Milan) makin mempertajam perbedaan ini. Dan, tentu saja, faktor lokasi di Kota yang sama menjadikan persaingan Lazio-Roma menjadi semakin memanas. Lazio dan pendukungnya merasa sebagai yang pertama di Roma, sedangkan AS Roma menganggap dirinya satu-satunya klub yang menyandang nama kota.
Persaingan ini sedemikian panasnya, sehingga Derby della Capitale (SS Lazio vs AS Roma) dinobatkan sebagai derbi paling panas di Italia bahkan di Eropa, melebihi Derby della Madoninna (Inter vs Milan), Derby Manchester (MU vs Manchester City) bahkan mengungguli El Classico (Barcelona vs Madrid). Kalau Interisti dan Milanisti hanya panas di dunia maya tetapi bersahabat di dunia nyata, Laziali dan Romanisti berseteru dalam arti sebenarnya, di dunia maya maupun di dunia nyata. Hampir tak pernah terjadi Derby della Capitale tanpa kerusuhan. Tercatat beberapa nyawa melayang dan ratusan orang telah terluka karena derbi ini. Derby della Capitale adalah “neraka” sepakbola Italia.
Gamellaggio Lazio-Inter
Persaudaraan ini terjadi sepanjang sejarah. Tak pernah ada catatan insiden antara Laziali dan Interisti. Kesamaan aliran politik dan basis pendukung membuat kedua kelompok suporter ini selalu rukun. Gamellaggio secara formal terjadi saat kedua suporter bertemu dalam final UEFA Cup tahun 1998 di Paris yang dimenangkan Inter dengan 3-0. Sikap ksatria Irriducibili Lazio dan sikap simpatik Boys SAN Inter membuat kedua suporter mendapatkan penghargaan fair play dari UEFA. Dan saat itu tercapailah kesepakatan persaudaraan antara Laziali dan Interisti yang makin menguat hingga hari ini.
Inilah beberapa kejadian unik yang menunjukkan eratnya gamellagio Lazio-Inter:
Nasib Tragis Zaccheroni, 5 Mei 2002
Pada pertandingan giornata 34 musim 2001/2002 tanggal (match terakhir, karena saat itu Serie A hanya berisi 18 tim), terjadi peristiwa yang unik di Stadio Olimpico pada laga Lazio vs Inter. Saat itu Inter di ambang juara karena cukup dengan mengalahkan Lazio maka mereka akan meraih scudetto mengungguli Juventus. Maka Laziali di Stadio Olimpico, dimotori Irriducubili Lazio mendukung Inter habis-habisan dan meminta Lazio kalah, agar yang mendapatkan scudetto Inter, rival Lazio: Juventus. Sayangnya malam itu para punggawa Nerazzurri gagal meraih scudetto yang sudah di depan mata, kalah 2-4 dari Biancoceleste. Dan Juventus merebut scudetto dengan 71 poin, diikuti Roma dengan 70 poin. Inter sendiri di posisi ketiga dengan 69 poin. Akibat kejadian ini, Irriducibili Lazio mendemo manajemen Lazio dan meminta allenatore Lazio, Alberto Zaccheroni dipecat. Zaccheroni pun akhirnya mengundurkan diri. Dia dimusuhi Laziali justru karena timnya memenangkan laga. Ironis, tapi itulah jiwa Irriducibili Lazio: persahabatan dan solidaritas ditempatkan di atas sepak bola itu sendiri.
Stadio Giuseppe Meazza Tanpa Banner dan Flare, 15 November 2007
Empat hari sebelumnya, seorang DJ terkenal di kota Roma, Gabriele Sandri, seorang pendukung ultras Lazio, menjadi korban tak berdosa dalam kerusuhan antara sekelompok suporter anarkis Juventus dan kepolisian kota Roma. Sandri tertembak di bagian belakang kepalanya oleh polisi. Kerusuhan pun meledak, menuntut keadilan. Tidak hanya karena para Laziali menyerang kantor polisi Roma, tapi juga di Milano, oleh Interisti menyerang kantor polisi Milano, menunjukkan solidaritasnya. Untuk menghormati Sandri, Inter menunda sehari pertandingan Inter vs Lazio di Stadio Giuseppe Meazza yang seharusnya digelar 14 November. Saat pertandingan berlangsung, Boys SAN Inter memprakarsai mengheningkan cipta selama 5 menit di stadion untuk menghormati Sandri. Dan malam itu, di Curva Nord Giuseppe Meazza, tempat para Interisti, sama sekali tidak terlihat sepotong pun spanduk, banner ataupun sebuah flare pun yang mereka nyalakan. Kelompok-kelompok ultras Inter hanya membentangkan sebuah spanduk besar dengan tulisan warna biru langit berlatar belakang biru gelap bertuliskan: “Gabriele Sandri, Kau Akan Selalu Berada di Hati Kami”.
Korban Berikutnya, Jersey No 12 SS Lazio, Minggu, 2 Mei 2010
Stadio Olimpico Roma dipenuhi pendukung Lazio dan Inter yang menantikan pertandingan Serie A giornata 36 musim 2009/2010. Pertandingan ini sangat menentukan bagi kedua tim. Bagi inter, memenangi pertandingan ini akan mempermudah meraih Scudetto, dan akan mengambil alih poisisi cappolista dari AS Roma yang sementara unggul 1 poin. Bagi Lazio memenangi pertandingan ini akan lebih mengamankan diri dari kemungkinan degradasi ke Serie B, karena saat itu Lazio berada di posisi 17 dan hanya terpaut 4 poin dari zona merah.
Ritual gamellagio seperti pada pembuka tulisan ini pun dilakukan. Itu hal biasa. Yang luar biasa adalah banyak bendera Inter dan spanduk-spanduk pemberi semangat bagi Inter dikibarkan oleh Irriducibili Lazio. Yang paling mencengangkan tentu saja sebuah spanduk para Laziali yang ditujukkan kepada para pemain Lazio sendiri: “Kalau sampai menit ke 80 Lazio unggul, kami akan masuk ke lapangan!” Spanduk ini disita polisi tak lama kemudian tetapi muncul spanduk-spanduk lain yang tak kalah mengerikan: “Nando (maksudnya Fernando Muslera), biarkan bola melewatimu, dan kami akan tetap menyayangimu.” “Zarate, satu gol saja kau cetak, kami paketkan kau ke Buenos Aires.” Rupa-rupanya para pendukung Lazio ingin agar Inter mengalahkan timnya malam itu, untuk melicinkan jalan Inter menuju scudetto. Mereka lebih memilih risiko Lazio turun ke Serie B daripada Roma yang memperoleh scudetto.
Suasana pertandingan pun menjadi sangat aneh. Lazio sama sekali tidak memperoleh dukungan fans-nya sendiri walaupun bermain di Olimpico. Sebaliknya Inter sebagai tamu justru memperoleh dukungan luar biasa. Setiap kali pemain Inter menguasai bola, para Laziali berteriak, “Biarkan mereka lewat!” Malam itu portiere Lazio, Fernando Muslera, bermain sangat gemilang. Tak kurang dari 10 penyelamatan luar biasa dilakukannya. Tiap kali Muslera menggagalkan gol Inter, teriakan cemoohan pun berkumandang ke arahnya. Akhirnya pada injury time babak pertama, tandukan Walter Samuel mengubah skor menjadi 0-1. Stadion bergelegar dan muncul spanduk ejekan dari Laziali bertuliskan, “Oh, Noooo Roma!” dan, “Scudetto Game Over, Roma!”
Di babak kedua mental pemain Lazio (kecuali Muslera yang tetap bermain gemilang) pun runtuh. Kesalahan demi kesalahan dilakukan dan membuat Thiago Motta menggenapkan kemenangan Inter menjadi 0-2 di menit ke 70. Di akhir pertandingan, para pemain Lazio meninggalkan pertandingan dengan sedih dan marah karena merasa “dihianati” Laziali. Presiden Roma, Rosella Sensi mengecam habis-habisan ulah Laziali tersebut. Jose Mourinho hanya berkomentar pendek, “Saya belum pernah menyaksikan yang seperti ini.” Asisten pelatih Lazio mengakui bahwa anak asuhnya sangat terpengaruh oleh suasana stadion dan tidak bisa menampilkan performa terbaiknya.
Inter akhirnya merebut scudetto 2009/2010 dengan keunggulan 2 poin atas AS Roma. Syukurlah, Lazio mampu memenangi 2 laga sisa, terhindar degradasi dan menempati posisi akhir klasemen di urutan ke 12. Insiden ini membuat presiden Lazio, Claudio Lotito marah besar. Tahun 2003 Lazio memutuskan untuk mengistirahatkan jersey no. 12 sebagai penghormatan pada Irriducibili Lazio sebagai “pemain ke 12″. Tetapi karena kejadian ini (ditambah lagi dengan kehadiran politisi lawan Lotito di tribun Irriducibili Lazio beberapa pertandingan sebelumnya) maka jersey no. 12 ditarik kembali dari peristirahatannya dan pada musim 2010/2011 dipakai oleh portiere kedua Lazio, Tomasso Berni. Musim 2011/2012 jersey no 12 dipakai oleh difensore Marius Stankevicius. Satu bukti lagi, bahwa bagi Irriducibili Lazio, persahabatan dan solidaritas adalah yang terpenting.
Kawan dan Rival Bersama, Bagaimana di Indonesia?
Sejarah telah berbicara, dan akhirnya menempatkan AS Roma, AC Milan dan Juventus sebagai rival bersama Lazio dan Inter. Di Indonesia, gamellagio Lazio-Inter ini masih sangat kurang terasa. Tak jarang Laziali dan Interisti justru terlibat perdebatan panas di berbagai grup dan fanpage. Padahal di Italia, persaudaraan ini demikian erat di dunia maya dan di dunia nyata. Yang telah ada adalah menempatkan AS Roma, AC Milan dan Juventus sebagai rival bersama. Satu keanehan lagi di Indonesia, Milanisti dan Juventini cenderung bersahabat, sementara di Italia, mereka berdua adalah rival.
(Dari berbagai sumber: forum LaCurvaNord, LazioForever, ForzaInterForums, UltrasLazio dan IrriducibiliLazio).
Penulis asli:Galuh Lazialita Biancocelesti
Metode & Metodologi
Pengertian Metode
Metode (method), secara harfiah berarti cara. Selain itu metode atau metodik berasal dari bahasa Greeka, metha, (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara), jadi metode bisa berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu.
Secara umum atau luas metode atau metodik berarti ilmu tentang jalan yang dilalui untuk mengajar kepada anak didik supaya dapat tercapai tujuan belajar dan mengajar. Prof. Dr.Winarno Surachmad (1961), mengatakan bahwa metode mengajar adalah cara-cara pelaksanaan dari pada murid-murid di sekolah.Pasaribu dan simanjutak (1982), mengatakan bahwa metode adalah cara sistematik yang digunakan untuk mencapai tujuan.
metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah :
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.
Pengertian Metodologi
Banyak orang yang menyamakan istilah antara metode dan metodologi yang padahal memiliki pengertian yang berbeda di antara keduanya.
Tentang perbedaan keduanya, Noeng Muhadjir menyebutkan bahwa metodologi penelitian membahas konsep teoritik berbagai metode, baik kelebihan dan kekurangannya dalam kajian ilmiah, yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan metode yang terbaik untuk digunakan. Sedangkan metode penelitian mengemukakan secara teknis tentang metode-metode yang digunakan dalam penelitiannya.
Selain itu dengan redaksi yang lebih ringkas, kita bisa mendefenisikan metodologi sebagai pengetahuan tentang metode-metode yang dipergunakan dalam penelitian. Sedangkan metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Metodologi berasal dari bahasa Yunani “metodos” dan "logos". Kata "metodos" terdiri dari dua suku kata yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. "Logos" artinya ilmu.
Metodologi adalah ilmu-ilmu/cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tata cara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari realitas yang sedang dikaji.
Ilmu terdiri atas lima prinsip:
1. keteraturan (orde)
2. sebab-musabab (determinisme)
3. kesederhanaan (parsimoni)
4. pengalaman yang dapat diamati (empirisme)
Dengan prinsip-prinsip yang demikian maka ada banyak jalan untuk menemukan kebenaran. Metodologi adalah tata cara yang menentukan proses penelusuran apa yang akan digunakan.
Metode (method), secara harfiah berarti cara. Selain itu metode atau metodik berasal dari bahasa Greeka, metha, (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara), jadi metode bisa berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk mencapai tujuan tertentu.
Secara umum atau luas metode atau metodik berarti ilmu tentang jalan yang dilalui untuk mengajar kepada anak didik supaya dapat tercapai tujuan belajar dan mengajar. Prof. Dr.Winarno Surachmad (1961), mengatakan bahwa metode mengajar adalah cara-cara pelaksanaan dari pada murid-murid di sekolah.Pasaribu dan simanjutak (1982), mengatakan bahwa metode adalah cara sistematik yang digunakan untuk mencapai tujuan.
metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Pengertian organisasi dan metode secara lengkap adalah :
Rangkaian proses kegiatan yang harus dilakukan untuk meningkatkan kegunaan segala sumber dan faktor yang menentukan bagi berhasilnya proses manajemen terutama dengan memperhatikan fungsi dan dinamika organisasi atau birokrasi dalam rangka mencapai tujuan yang sah ditetapkan.
Pengertian Metodologi
Banyak orang yang menyamakan istilah antara metode dan metodologi yang padahal memiliki pengertian yang berbeda di antara keduanya.
Tentang perbedaan keduanya, Noeng Muhadjir menyebutkan bahwa metodologi penelitian membahas konsep teoritik berbagai metode, baik kelebihan dan kekurangannya dalam kajian ilmiah, yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan metode yang terbaik untuk digunakan. Sedangkan metode penelitian mengemukakan secara teknis tentang metode-metode yang digunakan dalam penelitiannya.
Selain itu dengan redaksi yang lebih ringkas, kita bisa mendefenisikan metodologi sebagai pengetahuan tentang metode-metode yang dipergunakan dalam penelitian. Sedangkan metode adalah prosedur atau cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Kemudian ada satu istilah lain yang erat kaitannya dengan dua istilah ini, yakni tekhnik yaitu cara yang spesifik dalam memecahkan masalah tertentu yang ditemukan dalam melaksanakan prosedur.
Metodologi berasal dari bahasa Yunani “metodos” dan "logos". Kata "metodos" terdiri dari dua suku kata yaitu “metha” yang berarti melalui atau melewati dan “hodos” yang berarti jalan atau cara. Metode berarti suatu jalan yang dilalui untuk mencapai tujuan. "Logos" artinya ilmu.
Metodologi adalah ilmu-ilmu/cara yang digunakan untuk memperoleh kebenaran menggunakan penelusuran dengan tata cara tertentu dalam menemukan kebenaran, tergantung dari realitas yang sedang dikaji.
Ilmu terdiri atas lima prinsip:
1. keteraturan (orde)
2. sebab-musabab (determinisme)
3. kesederhanaan (parsimoni)
4. pengalaman yang dapat diamati (empirisme)
Dengan prinsip-prinsip yang demikian maka ada banyak jalan untuk menemukan kebenaran. Metodologi adalah tata cara yang menentukan proses penelusuran apa yang akan digunakan.
Bersikap Ilmiah
Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh seorang peneliti. Untuk dapat melalui proses penelitian yang baik dan hasil yang baik pula, peneliti harus memiliki sifat-sifat berikut ini.
1 . Mampu Membedakan Fakta dan Opini
Fakta adalah suatu kenyataan yang disertai bukti-bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sedangkan opini adalah pendapat pribadi dari seseorang yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga di dalam melakukan studi kepustakaan, seorang peneliti hendaknya mampu membedakan antara fakta dan opini agar hasil penelitiannya tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
2. Berani dan Santun dalam Mengajukan Pertanyaan dan Argumentasi
Peneliti yang baik selalu mengedepankan sifat rendah hati ketika berada dalam satu ruang dengan orang lain. Begitu juga pada saat bertanya, berargumentasi, atau mempertahankan hasil penelitiannya akan senantiasa menjunjung tinggi sopan santun dan menghindari perdebatan secara emosi. Kepala tetap dingin, tetapi tetap berani mempertahankan kebenaran yang diyakininya karena yakin bahwa pendapatnya sudah dilengkapi dengan fakta yang jelas sumbernya.
3 . Mengembangkan Keingintahuan
Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusaha memperluas pengetahuan dan wawasannya, tidak ingin ketinggalan informasi di segala bidang, dan selalu berusaha mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern.
4 . Kepedulian terhadap Lingkungan
Dalam melakukan penelitian, peneliti yang baik senantiasa peduli terhadap lingkungannya dan selalu berusaha agar penelitian yang dilakukannya membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan bukan sebaliknya, yaitu justru merusak lingkungan. Semua usaha dilakukan untuk melestarikan lingkungan agar bermanfaat bagi generasi selanjutnya.
5 . Berpendapat secara Ilmiah dan Kritis
Pendapat seorang peneliti yang baik selalu bersifat ilmiah dan tidak mengada-ada tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, peneliti juga harus kritis terhadap permasalahan yang terjadi dan berkembang di sekitarnya.
6 . Berani Mengusulkan Perbaikan atas Suatu Kondisi dan Bertanggung Jawab terhadap Usulannya
Peneliti yang baik senantiasa berani dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi yang harus dihadapinya jika sudah mengusulkan sesuatu. Usulan tersebut selalu diembannya dengan baik dan dilaksanakan semaksimal mungkin, kemudian diwujudkannya dalam bentuk nyata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh orang lain.
7 . Bekerja Sama
Dalam kehidupan sehari-hari, peneliti yang baik mampu bekerja sama dengan orang lain dan tidak individualis atau mementingkan diri sendiri. Ia meyakini bahwa dirinya tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain sehingga keberadaannya senantiasa diharapkan oleh orang lain.
8 . Jujur terhadap Fakta
Peneliti yang baik harus jujur terhadap fakta dan tidak boleh memanipulasi fakta demi kepentingan penelitiannya karena penelitian yang baik harus berlandaskan pada studi kepustakaan yang benar agar kelak jika orang lain melakukan penelitian yang sama, didapatkan hasil yang sama pula. Apa pun fakta yang diperolehnya, ia harus yakin bahwa itulah yang sebenarnya.
9 . Tekun
Sebuah penelitian kadang kala memerlukan waktu yang pendek untuk menghasilkan sebuah teori, tetapi kadang kala memerlukan waktu yang sangat lama, bahkan bertahun-tahun. Seorang peneliti yang baik harus tekun dalam penelitian yang dilakukannya, tidak boleh malas, mudah jenuh, dan ceroboh, juga harus rajin, bersemangat, serta tidak mudah putus asa. Dengan demikian, ia akan mendapatkan hasil yang memuaskan.
1 . Mampu Membedakan Fakta dan Opini
Fakta adalah suatu kenyataan yang disertai bukti-bukti ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, sedangkan opini adalah pendapat pribadi dari seseorang yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya sehingga di dalam melakukan studi kepustakaan, seorang peneliti hendaknya mampu membedakan antara fakta dan opini agar hasil penelitiannya tepat dan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
2. Berani dan Santun dalam Mengajukan Pertanyaan dan Argumentasi
Peneliti yang baik selalu mengedepankan sifat rendah hati ketika berada dalam satu ruang dengan orang lain. Begitu juga pada saat bertanya, berargumentasi, atau mempertahankan hasil penelitiannya akan senantiasa menjunjung tinggi sopan santun dan menghindari perdebatan secara emosi. Kepala tetap dingin, tetapi tetap berani mempertahankan kebenaran yang diyakininya karena yakin bahwa pendapatnya sudah dilengkapi dengan fakta yang jelas sumbernya.
3 . Mengembangkan Keingintahuan
Peneliti yang baik senantiasa haus menuntut ilmu, ia selalu berusaha memperluas pengetahuan dan wawasannya, tidak ingin ketinggalan informasi di segala bidang, dan selalu berusaha mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin hari semakin canggih dan modern.
4 . Kepedulian terhadap Lingkungan
Dalam melakukan penelitian, peneliti yang baik senantiasa peduli terhadap lingkungannya dan selalu berusaha agar penelitian yang dilakukannya membawa dampak yang positif bagi lingkungan dan bukan sebaliknya, yaitu justru merusak lingkungan. Semua usaha dilakukan untuk melestarikan lingkungan agar bermanfaat bagi generasi selanjutnya.
5 . Berpendapat secara Ilmiah dan Kritis
Pendapat seorang peneliti yang baik selalu bersifat ilmiah dan tidak mengada-ada tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Di samping itu, peneliti juga harus kritis terhadap permasalahan yang terjadi dan berkembang di sekitarnya.
6 . Berani Mengusulkan Perbaikan atas Suatu Kondisi dan Bertanggung Jawab terhadap Usulannya
Peneliti yang baik senantiasa berani dan bertanggung jawab terhadap konsekuensi yang harus dihadapinya jika sudah mengusulkan sesuatu. Usulan tersebut selalu diembannya dengan baik dan dilaksanakan semaksimal mungkin, kemudian diwujudkannya dalam bentuk nyata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh orang lain.
7 . Bekerja Sama
Dalam kehidupan sehari-hari, peneliti yang baik mampu bekerja sama dengan orang lain dan tidak individualis atau mementingkan diri sendiri. Ia meyakini bahwa dirinya tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain sehingga keberadaannya senantiasa diharapkan oleh orang lain.
8 . Jujur terhadap Fakta
Peneliti yang baik harus jujur terhadap fakta dan tidak boleh memanipulasi fakta demi kepentingan penelitiannya karena penelitian yang baik harus berlandaskan pada studi kepustakaan yang benar agar kelak jika orang lain melakukan penelitian yang sama, didapatkan hasil yang sama pula. Apa pun fakta yang diperolehnya, ia harus yakin bahwa itulah yang sebenarnya.
9 . Tekun
Sebuah penelitian kadang kala memerlukan waktu yang pendek untuk menghasilkan sebuah teori, tetapi kadang kala memerlukan waktu yang sangat lama, bahkan bertahun-tahun. Seorang peneliti yang baik harus tekun dalam penelitian yang dilakukannya, tidak boleh malas, mudah jenuh, dan ceroboh, juga harus rajin, bersemangat, serta tidak mudah putus asa. Dengan demikian, ia akan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Efek Rumah Kaca dan Dampaknya Terhadap Iklim Global
Efek rumah kaca, yang pertama kali diusulkan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan proses pemanasan permukaan suatu benda langit terutama planet atau satelit yang disebabkan oleh komposisi dan keadaan atmosfernya.
Mars, Venus, dan benda langit beratmosfer lainnya seperti satelit alami Saturnus, Titan ternyata juga memiliki efek rumah kaca. Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda. Efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Yang belakang diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Matahari adalah sumber dari segala energi di bumi. Energi cahaya matahari dirubah menjadi energi yang dapat menghangatkan ketika mencapai permukaan bumi. Permukaan bumi akan menyerap sebagian panas matahari dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, CO2, dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkannya kembali ke permukaan bumi, sehingga panas dari gelombang radiasi tersebut tersimpan di permukaan bumi yang menyebabkan meningkatnya suhu rata-rata tahunan bumi.
Efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh seluruh penghuni bumi. Karena tanpa adanya efek rumah kaca, suhu permukaan bumi akan sangat dingin. Suhu rata-rata planet bumi sudah meningkat sekitar 33°C menjadi 15°C dari suhu awal yang -18°C. Jika tidak ada efek rumah kaca ini maka permukaan bumi akan tertutup oleh lapisan es, namun jika berlebihan maka akan menyebabkan pemanasan global.
Mars, Venus, dan benda langit beratmosfer lainnya seperti satelit alami Saturnus, Titan ternyata juga memiliki efek rumah kaca. Efek rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda. Efek rumah kaca alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang terjadi akibat aktivitas manusia. Yang belakang diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan, meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Matahari adalah sumber dari segala energi di bumi. Energi cahaya matahari dirubah menjadi energi yang dapat menghangatkan ketika mencapai permukaan bumi. Permukaan bumi akan menyerap sebagian panas matahari dan memantulkan kembali sisanya. Sebagian dari panas ini berwujud radiasi infra merah gelombang panjang ke angkasa luar. Namun sebagian panas tetap terperangkap di atmosfer bumi akibat menumpuknya jumlah gas rumah kaca antara lain uap air, CO2, dan metana yang menjadi perangkap gelombang radiasi ini. Gas-gas ini menyerap dan memantulkannya kembali ke permukaan bumi, sehingga panas dari gelombang radiasi tersebut tersimpan di permukaan bumi yang menyebabkan meningkatnya suhu rata-rata tahunan bumi.
Efek rumah kaca ini sangat dibutuhkan oleh seluruh penghuni bumi. Karena tanpa adanya efek rumah kaca, suhu permukaan bumi akan sangat dingin. Suhu rata-rata planet bumi sudah meningkat sekitar 33°C menjadi 15°C dari suhu awal yang -18°C. Jika tidak ada efek rumah kaca ini maka permukaan bumi akan tertutup oleh lapisan es, namun jika berlebihan maka akan menyebabkan pemanasan global.
Penyebab
Ada tiga faktor utama tingginya emisi gas rumah kaca, yakni kerusakan hutan dan lahan, penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan dan pembuangan limbah. Ini harus dikendalikan agar emisi gas rumah kaca bisa diturunkan.
Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbon dioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak, batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk menyerapnya.
Energi yang masuk ke Bumi 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer, 25% diserap awan dan 45% diserap permukaan bumi dan 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi
Energi yang diserap dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi inframerah oleh awan dan permukaan bumi. Namun sebagian besar inframerah yang dipancarkan bumi tertahan oleh awan dan gas CO2 dan gas lainnya, untuk dikembalikan ke permukaan bumi. Dalam keadaan normal, efek rumah kaca diperlukan, dengan adanya efek rumah kaca perbedaan suhu antara siang dan malam di bumi tidak terlalu jauh berbeda.
Selain gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah belerang dioksida, nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana dan klorofluorokarbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.
Gas rumah kaca
Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia.
Gas rumah kaca yang paling banyak adalah uap air yang mencapai atmosfer akibat penguapan air dari laut, danau dan sungai. Karbondioksida adalah gas terbanyak kedua. Ia timbul dari berbagai proses alami seperti: letusan vulkanik; pernapasan hewan dan manusia (yang menghirup oksigen dan menghembuskan karbondioksida); dan pembakaran material organik (seperti tumbuhan).
Karbondioksida dapat berkurang karena terserap oleh lautan dan diserap tanaman untuk digunakan dalam proses fotosintesis. Fotosintesis memecah karbondioksida dan melepaskan oksigen ke atmosfer serta mengambil atom karbonnya.
Meningkatnya suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh yang sangat besar.
Ada tiga faktor utama tingginya emisi gas rumah kaca, yakni kerusakan hutan dan lahan, penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan dan pembuangan limbah. Ini harus dikendalikan agar emisi gas rumah kaca bisa diturunkan.
Efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbon dioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak, batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk menyerapnya.
Energi yang masuk ke Bumi 25% dipantulkan oleh awan atau partikel lain di atmosfer, 25% diserap awan dan 45% diserap permukaan bumi dan 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi
Energi yang diserap dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi inframerah oleh awan dan permukaan bumi. Namun sebagian besar inframerah yang dipancarkan bumi tertahan oleh awan dan gas CO2 dan gas lainnya, untuk dikembalikan ke permukaan bumi. Dalam keadaan normal, efek rumah kaca diperlukan, dengan adanya efek rumah kaca perbedaan suhu antara siang dan malam di bumi tidak terlalu jauh berbeda.
Selain gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah belerang dioksida, nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2) serta beberapa senyawa organik seperti gas metana dan klorofluorokarbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam meningkatkan efek rumah kaca.
Gas rumah kaca
Gas rumah kaca adalah gas-gas yang ada di atmosfer yang menyebabkan efek rumah kaca. Gas-gas tersebut sebenarnya muncul secara alami di lingkungan, tetapi dapat juga timbul akibat aktivitas manusia.
Gas rumah kaca yang paling banyak adalah uap air yang mencapai atmosfer akibat penguapan air dari laut, danau dan sungai. Karbondioksida adalah gas terbanyak kedua. Ia timbul dari berbagai proses alami seperti: letusan vulkanik; pernapasan hewan dan manusia (yang menghirup oksigen dan menghembuskan karbondioksida); dan pembakaran material organik (seperti tumbuhan).
Karbondioksida dapat berkurang karena terserap oleh lautan dan diserap tanaman untuk digunakan dalam proses fotosintesis. Fotosintesis memecah karbondioksida dan melepaskan oksigen ke atmosfer serta mengambil atom karbonnya.
Meningkatnya suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat ekstrem di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara kepulauan akan mendapatkan pengaruh yang sangat besar.
- Uap air Uap air adalah gas rumah kaca yang timbul secara alami dan bertanggungjawab terhadap sebagian besar dari efek rumah kaca. Konsentrasi uap air berfluktuasi secara regional, dan aktivitas manusia tidak secara langsung memengaruhi konsentrasi uap air kecuali pada skala lokal. Dalam model iklim, meningkatnya temperatur atmosfer yang disebabkan efek rumah kaca akibat gas-gas antropogenik akan menyebabkan meningkatnya kandungan uap air di troposfer, dengan kelembapan relatif yang agak konstan. Meningkatnya konsentrasi uap air mengakibatkan meningkatnya efek rumah kaca; yang mengakibatkan meningkatnya temperatur; dan kembali semakin meningkatkan jumlah uap air di atmosfer. Keadaan ini terus berkelanjutan sampai mencapai titik ekuilibrium (kesetimbangan). Oleh karena itu, uap air berperan sebagai umpan balik positif terhadap aksi yang dilakukan manusia yang melepaskan gas-gas rumah kaca seperti CO2[1]. Perubahan dalam jumlah uap air di udara juga berakibat secara tidak langsung melalui terbentuknya awan.
- Karbondioksida Manusia telah meningkatkan jumlah karbondioksida yang dilepas ke atmosfer ketika mereka membakar bahan bakar fosil, limbah padat, dan kayu untuk menghangatkan bangunan, menggerakkan kendaraan dan menghasilkan listrik. Pada saat yang sama, jumlah pepohonan yang mampu menyerap karbondioksida semakin berkurang akibat perambahan hutan untuk diambil kayunya maupun untuk perluasan lahan pertanian. Walaupun lautan dan proses alam lainnya mampu mengurangi karbondioksida di atmosfer, aktivitas manusia yang melepaskan karbondioksida ke udara jauh lebih cepat dari kemampuan alam untuk menguranginya. Pada tahun 1750, terdapat 281 molekul karbondioksida pada satu juta molekul udara (281 ppm). Pada Januari 2007, konsentrasi karbondioksida telah mencapai 383 ppm (peningkatan 36 persen). Jika prediksi saat ini benar, pada tahun 2100, karbondioksida akan mencapai konsentrasi 540 hingga 970 ppm. Estimasi yang lebih tinggi malah memperkirakan bahwa konsentrasinya akan meningkat tiga kali lipat bila dibandingkan masa sebelum revolusi industri.
- Metana Metana yang merupakan komponen utama gas alam juga termasuk gas rumah kaca. Ia merupakan insulator yang efektif, mampu menangkap panas 20 kali lebih banyak bila dibandingkan karbondioksida. Metana dilepaskan selama produksi dan transportasi batu bara, gas alam, dan minyak bumi. Metana juga dihasilkan dari pembusukan limbah organik di tempat pembuangan sampah (landfill), bahkan dapat keluarkan oleh hewan-hewan tertentu, terutama sapi, sebagai produk samping dari pencernaan. Sejak permulaan revolusi industri pada pertengahan 1700-an, jumlah metana di atmosfer telah meningkat satu setengah kali lipat. Metan berasal dari gas alamiah, pertambangan batubara, kotoran hewan dan tumbuhan yang telah membusuk. Hal yang paling dikhawatirkan para ilmuwan adalah tumbuhan yang membusuk. Beberapa ribu tahun yang lalu, miliaran ton metan terbentuk dari pembusukan tumbuh-tumbuhan Arktik di Kutub Utara. Tumbuhan itu membusuk dan membeku di dasar laut. Saat kutub utara mulai menghangat, metan yang tersimpan di dasar laut itu dapat mempercepat pemanasan di kawasan itu.
- Nitrogen Oksida Nitrogen oksida adalah gas insulator panas yang sangat kuat. Ia dihasilkan terutama dari pembakaran bahan bakar fosil dan oleh lahan pertanian. Ntrogen oksida dapat menangkap panas 300 kali lebih besar dari karbondioksida. Konsentrasi gas ini telah meningkat 16 persen bila dibandingkan masa pre-industri.
- Gas lainnya Gas rumah kaca lainnya dihasilkan dari berbagai proses manufaktur. Campuran berflourinasi dihasilkan dari peleburan alumunium. Hidrofluorokarbon (HCFC-22) terbentuk selama manufaktur berbagai produk, termasuk busa untuk insulasi, perabotan (furniture), dan tempat duduk di kendaraan. Lemari pendingin di beberapa negara berkembang masih menggunakan klorofluorokarbon (CFC) sebagai media pendingin yang selain mampu menahan panas atmosfer juga mengurangi lapisan ozon (lapisan yang melindungi Bumi dari radiasi ultraviolet). Selama masa abad ke-20, gas-gas ini telah terakumulasi di atmosfer, tetapi sejak 1995, untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan dalam Protokol Montreal tentang Substansi-substansi yang Menipiskan Lapisan Ozon, konsentrasi gas-gas ini mulai makin sedikit dilepas ke udara. Para ilmuan telah lama mengkhawatirkan tentang gas-gas yang dihasilkan dari proses manufaktur akan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Pada tahun 2000, para ilmuan mengidentifikasi bahan baru yang meningkat secara substansial di atmosfer. Bahan tersebut adalah trifluorometil sulfur pentafluorida. Konsentrasi gas ini di atmosfer meningkat dengan sangat cepat, yang walaupun masih tergolong langka di atmosfer tetapi gas ini mampu menangkap panas jauh lebih besar dari gas-gas rumah kaca yang telah dikenal sebelumnya. Hingga saat ini sumber industri penghasil gas ini masih belum teridentifikasi.
Selain karbon dioksida, ada dua gas lagi yang dikhawatirkan mempercepat pemanasan global lebih buruk lagi. Keduanya adalah metan dan nitrogen triflorida yang berasal dari tanaman purba dan teknologi layar flat-panel. Menurut para pengamat lingkungan, kedua gas tersebut menimbulkan efek rumah kaca seperti karbon dioksida. Bahkan, kedua gas tersebut memberi efek hampir sama dari yang disebabkan karbondioksida. Penelitian terbaru menunjukkan dalam beberapa tahun terakhir efek kedua gas tersebut semakin meningkat di luar perkiraan. Para pengamat cuaca juga terkejut dengan peningkatan tersebut.
Selama ini gas metan masih menjadi kekhawatiran terbesar setelah karbon dioksida. Pasalnya, gas tersebut dianggap sebagai gas efek rumah kaca kedua setelah karbon dioksida berdasar besarnya efek pemanasan yang dihasilkan dan jumlahnya di atmosfer. Gas metan menyumbang sepertiga dari efek karbondioksida terhadap pemanasan global.
Para ilmuwan telah berupaya untuk mempelajari bagaimana proses tersebut akan bermula. Saat ini data yang terkumpul masih berupa data awal, belum ada kesimpulan. Tetapi para ilmuwan tersebut mengatakan apa yang mereka lihat di awal ini adalah permulaan pelepasan metan di kutub utara.
Dalam delapan tahun terakhir kadar metan di atmosfer masih stabil yang diperkirakan setiap 40 menit oleh monitor pengawas dekat tebing di tepi laut. Tetapi pada 2006 hasilnya menunjukkan terjadinya peningkatan. Jumlah gas metan di udara melonjak dari sekitar 28 juta ton pada Juni 2006 hingga Oktober 2007. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 5,6 miliar ton metan di udara. Jika hal ini terus terjadi, maka akan buruk efeknya. Saat kadar metan terus meningkat, tentunya akan mempercepat perubahan iklim. Di lain pihak, kadar nitrogen triflorida di udara diperkirakan meningkat empat kali lipat beberapa tahun terakhir dan 30 kali lipat sejak 1978. Namun, peningkatan tersebut hanya menyumbang 0,04 persen dari total efek pemanasan global yang disebabkan oleh karbondioksida. Gas ini biasanya digunakan sebagai semacam pembersih pada industri manufaktur televisi dan monitor komputer serta panel.
Nitrogen triflorida yang dihiting dengan skala bagian per triliun di udara selama ini memang dianggap ancaman tak berarti. Menurut profesor geofisika Ray Weiss di Lembaga Oseanografi, upaya awal untuk mengetahui jumlah gas tersebut di udara memang diremehkan mengingat jumlahnya yang tak terlalu besar.
Tetapi gas tersebut justru dikategorikan sebagai salah satu gas yang lebih berbahaya karena ratusan kali lebih kuat menyimpan panas daripada karbondioksida. Sedangkan metan hanya 20 kali lebih berbahaya dari karbondioksida per basis molekul. Karbondioksida masih menjadi gas yang paling berbahaya karena kadarnya yang sangat tinggi dan pertumbuhannya yang cepat.
Menurut penelitian sebuah survei di musim panas, menemukan kadar metan di Laut Siberia timur meningkat dari 10.000 kali lebih tinggi dari kadar normalnya. Peningkatan dua gas tersebut adalah fenomena baru.
Dampak
Menurut perhitungan simulasi, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu rata-rata bumi 1-5 °C. Bila kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5 °C sekitar tahun 2030. Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer, maka akan semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari permukaan bumi diserap atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi menjadi meningkat.
Dunia telah kehilangan hampir 20 persen terumbu karangnya akibat emisi karbon dioksida. Laporan yang dirilis Global Coral Reef Monitoring Network ini merupakan upaya memberi tekanan atas peserta konferensi PBB mengenai iklim agar membuat kemajuan dalam memerangi kenaikan suhu global. Jika kecenderungan emisi karbon dioksida saat ini terus berlangsung, banyak terumbu karang mungkin akan hilang dalam waktu 20 sampai 40 tahun mendatang, dan ini akan memiliki konsekuensi bahaya bagi sebanyak 500 juta orang yang bergantung atas terumbu karang untuk memperoleh nafkah mereka. Jika tak ada perubahan, kita akan menyaksikan berlipatnya karbon dioksida di atmosfer dalam waktu kurang dari 50 tahun.
Karena karbon ini diserap, samudra akan menjadi lebih asam, yang secara serius merusak sangat banyak biota laut dari terumbu karang hingga kumpulan plankton dan dari udang besar hingga rumput laut. Saat ini, perubahan iklim dipandang sebagai ancaman terbesar bagi terumbu karang. Ancaman utama iklim, seperti naiknya temperatur permukaan air laut dan tingkatan keasaman air laut, bertambah besar oleh ancaman lain termasuk pengkapan ikan secara berlebihan, polusi dan spesies pendatang.
Pencegahan
Penanaman satu miliar pohon per tahun bisa menurunkan emisi gas rumah kaca, sehingga target 26 persen pada 2020 diharapkan bisa tercapai. Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sekitar 26 persen pada 2020 mendatang, antara lain melakukan upaya pengendalian kerusakan hutan, penggunaan energi dan transportasi, serta pengolahan limbah. Penurunan gas rumah kaca di Indonesia bisa diturunkan hingga 41 persen, bila mendapatkan dukungan dari luar negeri. Kalau ada dukungan dari luar negeri, maka penurunan emisi bisa bertambah 15 persen, sehingga bisa 41 persen penurunannya.
Penting dilakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pengelolaan sistem jaringan dan tata air, rehabilitasi hutan dan lahan, pemberantasan pembalakan liar, pencegahan deforestasi dan pemberdayaan masyarakat.
Penggunaan energi ramah lingkungan dan transportasi yang efisien juga bisa membantu mengurangi emisi gas rumah kaca. Kawasan Konservasi Mangrove ini sangat baik untuk membantu penurunan emisi gas rumah kaca, selain merupakan elemen yang paling banyak berperan dalam menyeimbangkan kualitas lingkungan dan menetralisir bahan-bahan pencemar.
Protokol Kyoto
Protokol Kyoto adalah sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC), sebuah persetujuan internasional mengenai pemanasan global. Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi/pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya, atau bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global.
Jika sukses diberlakukan, Protokol Kyoto diprediksi akan mengurangi rata-rata cuaca global antara 0,02 °C dan 0,28 °C pada tahun 2050. (sumber: Nature, Oktober 2003)
Nama resmi persetujuan ini adalah Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change (Protokol Kyoto mengenai Konvensi Rangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim). Ia dinegosiasikan di Kyoto pada Desember 1997, dibuka untuk penanda tanganan pada 16 Maret 1998 dan ditutup pada 15 Maret 1999. Persetujuan ini mulai berlaku pada 16 Februari 2005 setelah ratifikasi resmi yang dilakukan Rusia pada 18 November 2004.
Langganan:
Postingan (Atom)